Surabaya Dorong Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak, Fraksi PDIP Minta Visum Gratis

Surabaya Dorong Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak, Fraksi PDIP Minta Visum Gratis

Fraksi PDIP DPRD Jatim di Surabaya mendesak Raperda Pelindungan Perempuan dan Anak menggratiskan layanan visum dan pemulihan korban.-memorandum.disway.id/Rahmad Hidayat-

HARIAN DISWAY Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur mendesak penguatan komitmen penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak, Rabu, 10 Desember 2025.

 

Dr Sri Untari Bisowarno menyebut salah satu langkah strategis yang diperjuangkan adalah penggratisan layanan visum medis serta penanganan korban hingga tahap terminasi atau pemulihan menyeluruh.

 

Sementara itu, Untari menegaskan bahwa bagi korban kekerasan seksual, visum kerap tidak terjangkau karena alasan biaya.

 

Ia mendorong agar Pemerintah Provinsi Jawa Timur menetapkan 14 rumah sakit wajib memberikan layanan visum secara gratis dan dibiayai penuh oleh APBD.

BACA JUGA:Pemkot Janji Perketat Hunian di Eks Lokalisasi Lewat Raperda Kos-Kosan

BACA JUGA:Warga Surabaya Sambut Positif Raperda Penanganan Banjir

 

Menurutnya, layanan visum merupakan kebutuhan mendasar bagi korban kekerasan seksual. “Namun kerap tidak terjangkau karena alasan biaya,” tegas Sri Untari.

 

Penasehat Fraksi PDIP DPRD Jatim itu menyampaikan bahwa layanan visum dan pemeriksaan pendukung seperti DNA harus digratiskan dan ditanggung APBD. “Utamanya bagi warga miskin dan pra-sejahtera, tidak boleh ditarik biaya apa pun,” tegasnya.

 

Ketua Komisi E ini menekankan bahwa penanganan korban kekerasan tidak boleh berhenti pada tahap pelaporan dan pemeriksaan medis. Pemulihan harus mencakup rehabilitasi sosial, pendampingan psikologis, hingga pemulihan ekonomi. “Dalam Raperda ini kami berusaha memberikan perlindungan bagi perempuan dan anak hingga pasca-kejadian, baik rehabilitasi sosial hingga ekonomi,” ujarnya.

 

Menurut Sri Untari, banyak korban kehilangan rasa aman, kepercayaan diri, bahkan mata pencaharian akibat dampak kekerasan. “Karena itu, Raperda ini diarahkan untuk memastikan korban benar-benar pulih secara menyeluruh,” ucapnya.

BACA JUGA:Perantau di Surabaya Bisa Urus KTP-KK ke Pemilik Indekos, Tunggu Raperda Ini Disahkan!

BACA JUGA:PDIP: Raperda Penyelenggaraan Kehutanan Harus Melindungi sekaligus Memberdayakan Masyarakat

 

Ia juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap meningkatnya kasus kekerasan pada pelajar SD, SMP, dan SMA.

 

Menurutnya, fakta paling memukul adalah bahwa sebagian besar kasus terjadi di lingkungan keluarga. “Kasus yang menimpa pelajar SMA, SMP, dan SD paling banyak justru dari lingkungan keluarga sendiri. Ini yang menurut saya perlu kewaspadaan. Keluarga harusnya tempat paling aman, tetapi perempuan dan anak kita banyak disakiti di situ,” paparnya.

 

Selain itu, sekolah disebut memiliki peran penting dalam mendeteksi dan menangani dini kasus kekerasan. Sekretaris DPD PDIP Jatim ini menilai Tim Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak Sekolah harus dioptimalkan. “Sekolah juga memiliki peran penting melalui tim TPPKAS. Di lapangan, sekolah pun cukup serius, hanya saja karena ini masih baru sehingga masih mencari pola,” pungkas politisi asal daerah pemilihan Malang Raya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: