Indonesia Pulihkan Ekspor Rempah ke AS, Bebas Cesium-137
Delapan peti kemas ekspor rempah ke Amerika Serikat yang dikirim melalui Terminal Petikemas Surabaya, Senin, 15 Desember 2025-Terminal Petikemas Surabaya-
HARIAN DISWAY - Langkah strategis untuk menandai pemulihan akses pasar global dinyatakan Kepala BPOM. Adanya pelepasan ekspor rempah bebas kontaminasi radionuklida Cesium-137 ke Amerika Serikat (AS) di PT Terminal Petikemas Surabaya, Tanjung Perak, Surabaya.
Kegiatan tersebut menandai langkah strategis pemerintah dalam memastikan keberlanjutan akses pasar global sekaligus menegaskan komitmen Indonesia dalam memenuhi standar keamanan pangan internasional.
Amerika Serikat selama ini menjadi salah satu pasar utama rempah Indonesia. Tapi, dalam beberapa waktu terakhir, kebijakan pengawasan pangan di negara tersebut diperketat. Itu berawal dari temuan kontaminasi Cesium-137 di sejumlah produk asal Indonesia.
Melalui Import Alert 99-51 dan 99-52, U.S. Food and Drug Administration (US FDA) menerapkan mekanisme Detention Without Physical Examination (DWPE) terhadap komoditas tertentu, termasuk rempah-rempah, yang dinilai berisiko.
Menanggapi kebijakan tersebut, US FDA secara resmi menunjuk BPOM sebagai Certifying Entity (CE) untuk produk rempah asal Indonesia yang diekspor ke Amerika Serikat.
BACA JUGA:BKHIT Jawa Timur Tekankan Pentingnya Karantina untuk Meningkatkan Potensi Impor dan Ekspor
Penunjukan itu memberi mandat kepada BPOM untuk melakukan pemeriksaan sarana produksi, verifikasi, sampling, pengujian cemaran radionuklida, hingga penerbitan sertifikat keamanan ekspor berupa Shipment-Specific Certificate (SSC).
Sertifikasi tersebut untuk memastikan komoditas rempah yang diekspor ke Amerika Serikat bebas dari kontaminasi Cesium-137, sesuai dengan Import Alert 99-52.

Kepala Badan POM RI, Taruna Ikrar, melepas 8 peti kemas ekspor rempah ke Amerika Serikat didampingi Dirut TPS, Wahyu Widodo (tiga dari kiri) dan Direktur Operasi TPS, Noor Budiwan (kanan), Senin, 15 Desember 2025-Terminal Petikemas Surabaya-
Kepala BPOM Taruna Ikrar menyatakan bahwa pelepasan ekspor ini menjadi bukti kesiapan Indonesia dalam menjawab tantangan global terkait keamanan pangan.
"Alhamdulillah, hari ini kita melakukan pelepasan ekspor rempah bebas Cesium-137 ke Amerika Serikat. Penunjukan BPOM sebagai Certifying Entity oleh US FDA merupakan bentuk diplomasi berbasis kepercayaan yang menunjukkan pengakuan dunia internasional terhadap kapasitas dan kredibilitas sistem pengawasan pangan Indonesia," ujar Taruna.
Ia menjelaskan, BPOM melakukan berbagai langkah penguatan dari sisi regulasi, sistem, dan teknis di lapangan, termasuk pemeriksaan fasilitas eksportir, pemindaian cemaran Cesium-137.
Mereka menggunakan Radioisotope Identification Device (RIID) bekerja sama dengan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) dan Badan Riset dan lnovasi Nasional (BRIN), terutama dalam pengujian lanjutan laboratorium oleh BRIN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: