Dalami Kematian Mahasiswi UMM di Purwosari Pasuruan, Polda Jatim Amankan Anggota Polres Probolinggo
Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Jules Abraham Abast.-memorandum.disway.id-
HARIAN DISWAY - Polda Jawa Timur mendalami kematian Faradila Amalia Najwa, mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang yang ditemukan tewas di tepi sungai Jalan Raya Purwosari-Pasuruan, dengan mengamankan seorang anggota polisi berinisial AS untuk diperiksa, Rabu, 17 Desember 2025.
Perkembangan terbaru dalam penanganan kasus ini menguatkan dugaan bahwa korban meninggal dunia akibat tindak pidana pembunuhan. Faradila Amalia Najwa diketahui berusia 21 tahun dan merupakan warga Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, yang sedang menempuh pendidikan di Universitas Muhammadiyah Malang.
Untuk mengungkap perkara tersebut, Polda Jatim menerjunkan tim dari Subdirektorat III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum. Tim khusus ini ditugaskan melakukan penyelidikan mendalam guna mengungkap penyebab kematian korban serta pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Dalam proses penyelidikan, penyidik mengamankan seorang polisi berinisial AS yang bertugas di jajaran Polres Probolinggo. AS diketahui merupakan kerabat korban dan memiliki hubungan keluarga sebagai kakak ipar korban. Saat ini, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.
BACA JUGA:Selidiki Pencabulan Santri di Bangkalan, Anak Kiai Segera Diperiksa Polda Jatim
BACA JUGA:Lima Penyekap Sopir Rental di Sampang Dibekuk Polda Jatim
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Jules Abraham Abast membenarkan adanya pemeriksaan terhadap anggota Polri tersebut. Ia menegaskan bahwa status AS hingga kini masih sebagai saksi.
“Bahwa memang benar untuk satu terduga pelaku yang berinisial AS sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Dia merupakan kerabat dari korban,” kata Jules kepada wartawan.
Ia juga membenarkan bahwa AS merupakan anggota aktif Polri yang bertugas di Polres Probolinggo. “Ya, sejauh ini dari hasil penyelidikan yang didapatkan seperti itu. Terduga pelaku AS benar berstatus sebagai anggota Polres Probolinggo,” imbuh alumni Akademi Kepolisian 1995 tersebut.
Namun demikian, Jules menegaskan pihaknya belum dapat menyimpulkan keterlibatan AS dalam kematian korban. Menurutnya, penyidik masih membutuhkan waktu untuk mendalami keterangan saksi, alat bukti, serta hasil penyelidikan di lapangan.
BACA JUGA:Polda Jatim Kerahkan Brimob ke Pulau Kangean untuk Redam Konflik Nelayan dan PT KEI
BACA JUGA:Jelang Puncak Musim Hujan, Gubernur dan Kapolda Jatim Teguhkan Tanggap Bencana
“Untuk penyebab kematian dan peran pihak yang diperiksa, kami masih menunggu hasil pemeriksaan dan proses penyidikan,” ujarnya.
Sekadar diketahui, jasad Faradila Amalia Najwa ditemukan di tepi sungai wilayah Desa Wonorejo, Kecamatan Purwosari. Penemuan tersebut menggegerkan warga setempat dan mendorong aparat kepolisian melakukan penyelidikan intensif hingga saat ini. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: