Polda Jatim Kerahkan Brimob ke Pulau Kangean untuk Redam Konflik Nelayan dan PT KEI

Polda Jatim Kerahkan Brimob ke Pulau Kangean untuk Redam Konflik Nelayan dan PT KEI

Pasukan Brimob Polda Jawa Timur diberangkatkan ke Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep.--

HARIAN DISWAY - Polda Jawa Timur mengerahkan sebanyak 67 personel Brigade Mobil (Brimob) dari Batalyon D Pelopor ke Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep.

Langkah ini diambil untuk meredam ketegangan antara nelayan setempat dengan perusahaan energi, PT Kangean Energi Indonesia (KEI), yang belakangan memicu keresahan masyarakat.

Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, menjelaskan bahwa pengiriman pasukan Brimob dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut. Menurutnya, aparat akan bersikap profesional dan humanis dalam menjalankan tugas di lapangan.

Ia juga menegaskan agar tidak ada tindakan represif yang bisa memperkeruh situasi.

"Ada sebanyak 67 personel pasukan yang kami kirim ke Pulau Kangean dari Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Jatim," kata AKBP Rivanda di Sumenep pada Kamis malam, 6 November 2025.

BACA JUGA:Gempa M5,0 Guncang Sumenep dan Sapudi, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

Ia menyampaikan bahwa pasukan tersebut telah tiba di Pulau Kangean pada Rabu malam, 5 November 2025 dan sejak Kamis pagi, 6 November 2025 mereka langsung mulai menjalankan tugas pengamanan di wilayah tersebut.

Kapolres menyampaikan bahwa ia telah memberikan arahan kepada seluruh personel yang diterjunkan untuk menjaga keamanan agar bekerja secara profesional dan humanis, menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, tidak bersikap arogan, serta tetap menjalin komunikasi yang baik dengan warga setempat.

"Menurut laporan personel dari Polsek Kangean, sebenarnya situasi mulai tenang, akan tetapi kekecewaan warga belum sepenuhnya reda. Banyak nelayan menilai aktivitas seismik itu mengancam kelestarian laut dan hasil tangkapan mereka," kata AKBP Rivanda.

BACA JUGA:Empat Pelaku Oplosan LPG Ditangkap di Sumenep, Polisi: Merugikan Masyarakat Kecil

Konflik bermula dari aktivitas survei seismik yang dilakukan PT KEI di perairan dangkal Kangean. Survei ini ditolak oleh sebagian besar nelayan karena dikhawatirkan akan mengganggu ekosistem laut serta mengurangi hasil tangkapan ikan mereka.

Gelombang protes sempat terjadi, dan situasi di lapangan dilaporkan menegang hingga akhirnya aparat diterjunkan.

Ketegangan semakin meningkat setelah aparat melakukan penangkapan terhadap beberapa nelayan.

Ada sebanyak enam nelayan yang berusaha menghentikan aktivitas tersebut yang telah diamankan oleh aparat Polsek Kangean. Penangkapan itu memicu reaksi warga. Tanpa komando, sekelompok nelayan bergerak menuju Mapolsek Kangean untuk menuntut pembebasan rekan-rekan mereka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: