KPK OTT di Bekasi, Bupati Ade Kuswara Kunang dan 9 Orang Diamankan
Deskripsi Berita: KPK melakukan OTT di Bekasi dan menangkap Bupati Ade Kuswara Kunang dalam operasi penegakan hukum.-disway.id-
BACA JUGA:KPK Tegaskan Gugatan Cerai Ridwan Kamil Tak Pengaruhi Penyidikan Kasus Bank BJB
Tak hanya ruang kerja bupati, sejumlah ruangan di dinas teknis lainnya juga dikabarkan turut disegel. Langkah ini diduga dilakukan untuk mengamankan dokumen maupun barang yang berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani.
Penyegelan ruangan merupakan bagian dari prosedur penegakan hukum yang lazim dilakukan KPK dalam rangka menjaga dan mengamankan barang bukti agar tidak hilang, dipindahkan, atau dimusnahkan.
Sesuai dengan ketentuan hukum, KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang telah diamankan dalam OTT tersebut. Dalam jangka waktu tersebut, penyidik akan melakukan pemeriksaan awal sebelum menetapkan tersangka.
KPK menegaskan bahwa seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Lembaga antirasuah juga meminta masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi terkait konstruksi perkara dan perkembangan lebih lanjut. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: operasi tangkap tangan kpk di bekasi jawa barat