Pelaku Pembunuhan Anak Politisi PKS Cilegon Ditangkap Saat Hendak Mencuri

Pelaku Pembunuhan Anak Politisi PKS Cilegon Ditangkap Saat Hendak Mencuri

Polisi menangkap HA, pelaku pembunuhan anak politisi PKS di Kota Cilegon, saat hendak mencuri di rumah mantan anggota DPRD Cilegon.-disway.id-

HARIAN DISWAY - Polisi akhirnya menangkap HA, 30, pelaku pembunuhan terhadap Muhammad Axle Herman Miller, 9, anak dari politisi PKS Kota Cilegon Maman Suherman, saat pelaku hendak melakukan aksi pencurian di sebuah rumah mewah di Kota Cilegon, Jumat, 2 Januari 2026.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh tim gabungan Polres Cilegon dan Polda Banten di Lingkungan Pabuaran, Kelurahan Ciwedus, Kota Cilegon. Pelaku diketahui merupakan warga asal Palembang, Sumatera Selatan, yang sebelumnya sempat menjadi buronan dalam kasus pembunuhan bocah yang menggegerkan masyarakat.

Dalam video yang dirilis Polda Banten, HA terlihat ditangkap aparat kepolisian saat terpergok hendak mencuri di sebuah rumah mewah milik mantan anggota DPRD Kota Cilegon, Roisyudin Sayuri. Aksi pelaku diketahui pertama kali oleh asisten rumah tangga yang kemudian meminta bantuan warga sekitar.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut pelaku diamankan setelah dikepung warga bersama dua anggota Brimob bersenjata lengkap.

BACA JUGA:Pembunuh Bocah 9 Tahun Anak Politisi PKS di Cilegon Ditangkap

BACA JUGA:Pesta Miras Sambut 2026 di Madiun, Remaja Tewas: Mabuk dan Pembunuhan

“Iya, ditangkap saat mencuri di sebuah rumah di Cilegon,” kata Dian, Sabtu, 3 Januari 2026.

Saat hendak diamankan, pelaku sempat bersembunyi di kolong mobil yang berada di garasi rumah untuk menghindari kejaran warga dan petugas. Namun upaya tersebut gagal setelah polisi melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian.

Polisi yang tiba di tempat kejadian perkara kemudian berhasil mengamankan HA dari garasi rumah dan langsung membawanya ke Mapolres Cilegon. Proses penangkapan berlangsung tanpa perlawanan berarti dari pelaku.

Dalam pemeriksaan awal, HA mengakui perbuatannya telah membunuh MAHM (9), anak dari Maman Suherman. Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Selasa, 16 Desember 2025, di rumah korban yang berada di Komplek BBS 3, Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan Cilegon.

BACA JUGA:Kapolda Jatim Tegaskan Tak Ada Toleransi Oknum Polri Terlibat Pembunuhan

BACA JUGA:Alibi Palsu Tersangka Pembunuhan Mahasiswi ULM: Video Call dan Medsos

Usai ditangkap, pelaku langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Cilegon. Dalam video yang beredar, HA tampak duduk di lantai lobi Mapolres Cilegon mengenakan kaus hitam dan celana hitam, dengan kedua tangan terborgol menggunakan tali kabel ties.

Dalam foto yang sama, terlihat pula Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan bersama Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Yoga Tama yang turut memantau langsung penanganan kasus tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: