Pesta Miras Sambut 2026 di Madiun, Remaja Tewas: Mabuk dan Pembunuhan
ILUSTRASI Pesta Miras Sambut 2026 di Madiun, Remaja Tewas: Mabuk dan Pembunuhan.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
Pembunuhan pertama 2026 terjadi di Jalan Jolorante, Madiun, Jatim, Kamis, 1 Januari 2026, sekitar pukul 02.30 WIB. Seusai pesta miras, Verind Wibowo Putra, 19, tewas ditikam pisau lipat oleh temannya, MRA, 16. Diduga, mereka sama-sama mabuk, kemudian cekcok. Itulah bahayanya miras.
SEMUA tahu bahaya miras. Bagi kesehatan peminumnya maupun keselamatan orang lain. Penjualan miras antara dilarang dan tidak. Dilarang untuk pedagang kecil. Tidak untuk hotel-hotel berbintang. Akibatnya rancu. Dijual gelap.
Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto, kepada wartawan, Kamis, 1 Januari 2026, menceritakan kasus itu. Rabu malam, 31 Desember 2025, sekelompok remaja pria pesta miras di kawasan Kecamatan Taman, Madiun. Seperti banyak orang lain, mereka menunggu pergantian tahun di jalanan.
Polisi belum mengumumkan, berapa orang di kelompok pelaku dan korban yang pesta miras. Sampai tahun berganti, mereka masih menenggak miras.
BACA JUGA:Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Riduan: Jaga Ketertiban, Cegah Peredaran Miras
BACA JUGA:Pesta Miras Berujung Maut di Asrama Pelaut Tanjung Priok
AKBP Wiwin: ”Sekitar pukul 03.30 WIB kami dapat laporan telepon dari masyarakat bahwa ada korban terluka senjata tajam di Jalan Jolorante di depan rumah nomor 8. Tim polisi meluncur ke sana, memeriksa para saksi.”
Berbekal keterangan para saksi, polisi menangkap pelaku MRA, pelajar kelas X SMK di Madiun. Pelaku ditangkap di rumahnya sekitar pukul 05.00. Polisi sudah menyita barang bukti, antara lain, senjata pembunuhan pisau lipat milik pelaku MRA.
Polisi belum mengumumkan kronologi dan motif pembunuhan. ”Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motifnya salah paham, lalu cekcok. Pelaku dan korban serta kelompok pesta miras itu saling kenal, mereka semua berteman.”
BACA JUGA:Mahasiswa UKI Tewas di Kampus, Diduga Korban Pengeroyokan setelah Pesta Miras
BACA JUGA:9 dari 12 Orang Tewas Akibat Pesta Miras di Cianjur
Korban Verind warga Kelurahan Demangan. Pelaku MRA juga warga desa tersebut. Kelompok itu teman sedesa. Usia mereka di bawah 20 tahun. Kini polisi masih menyidik perkaranya.
Saksi mata remaja pria yang enggan disebut namanya, kepada wartawan, menceritakan, Verind dan MRA memang berteman, tapi pada malam kejadian mereka tidak sekelompok.
Saksi: ”Tengah malam itu Verind (korban) naik motor memboncengkan pacarnya, lalu berhenti di kelompok yang sedang pesta miras di teras depan rumah Rochmini (Jalan Jolorante Nomor 8).”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: