Nadiem Makarim Didakwa Perkaya Diri Rp809,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Chromebook
Deskripsi Berita: Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim didakwa memperkaya diri Rp809,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Jakarta Pusat.-disway.id/Candra Pratama-
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut proyek besar digitalisasi pendidikan nasional yang seharusnya bertujuan memperluas pemerataan akses teknologi bagi siswa di seluruh Indonesia. Persidangan akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi dan alat bukti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: