Pemerintah Anggarkan Rp60 Triliun dari APBN untuk Penanganan dan Pemulihan Pascabencana

Pemerintah Anggarkan Rp60 Triliun dari APBN untuk Penanganan dan Pemulihan Pascabencana

Mensesneg Prasetyo Hadi pastikan APBN 2026 tak direvisi.-Setpres-

HARIAN DISWAY - Pemerintah menyiapkan anggaran untuk penanganan darurat bencana sebesar Rp 53-60 triliun dalam APBN 2026. Dana ini dapat digunakan sewaktu-waktu bila terjadi keadaan darurat bencana. 

"Berkenaan dengan masalah bencana, sedang dihitung final dan diperkirakan akan mencapai angka Rp 53-60 triliun dan itu sudah dianggarkan di APBN 2026," kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Hambalang, Bogor, Selasa, 6 Januari 2025. 

Dana sebesar Rp 53-60 triliun tersebut dialokasikan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). "Ada dana siap pakai, dana siap pakai itu adalah dana yang dialokasikan ke BNPB yang akan dipergunakan sewaktu-waktu bila terjadi keadaan darurat atau keadaan bencana," Prasetyo menjelaskan. 

BACA JUGA:Banyak Kritik soal Menteri Turun ke Lokasi Bencana, Prabowo: Biar Tahu Langsung Masalahnya, Masa' Mau Macul

BACA JUGA: Sekolah di Aceh Mulai Beraktivitas Kembali Pascabencana Banjir dan Longsor

Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan dana untuk proses pemulihan pascabencana. "Berkenaan dengan proses pemulihan, rehabilitasi, maupun rekonstruksi dan pemulihan kembali seluruh fasilitas-fasilitas umum, itu ada alokasi di luar dana siap pakai. Artinya ada alokasi dari APBN tersendiri," ujar Prasetyo.


Dia menambahkan, pemerintah memiliki ruang untuk penyesuaian APBN. Mekanisme perubahan APBN sudah diatur sedemikian rupa. Apabila diperlukan, pemerintah bisa melakukan penyesuaian anggaran.

BACA JUGA:Pemerintah Mulai Salurkan Data Tunggu Hunian untuk Warga Terdampak Bencana

BACA JUGA:Hasil Ratas Pemulihan Pascabencana Sumatra, Prabowo Singgung Bencana Nasional hingga Bantuan Internasional

"Kalau pun kemudian ada perkembangan atau ada perubahan-perubahan, tentunya sudah diatur di dalam sebuah mekanisme di mana memang Bapak Presiden diberikan ruang juga di dalam APBN pada saat pelaksanaannya, mungkin terjadi penyesuaian-penyesuaian," tutupnya.

Secara keseluruhan, belanja negara pada APBN 2026 ditetapkan Rp 3.842,7 triliun, pendapatan negara diperkirakan mencapai sebesar Rp 3.153,6 triliun, dan defisit 2,68 persen PDB. 

APBN tahun 2026 diharapkan memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan perekonomian, demi terwujudnya Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: