Pemerintah Mulai Salurkan Data Tunggu Hunian untuk Warga Terdampak Bencana

Pemerintah Mulai Salurkan Data Tunggu Hunian untuk Warga Terdampak Bencana

Petugas BNPB secara simbolis menyerahkan buku tabungan berisi Dana Tunggu Hunian (DTH) di Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Meureudu 2, Pidie Jaya, Aceh-BNPB-

HARIAN DISWAY - Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mulai menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada warga terdampak banjir. 

DTH ini disiapkan untuk warga yang rumahnya mengalami kerusakan berat sehingga tidak bisa ditinggali kembali. Warga akan menerima uang bantuan setiap bulannya sambil menunggu proses perbaikan rumah, atau pembangunan huntara/huntap yang disiapkan oleh pemerintah. 

Pemerintah berjanji menyalurkan DTH ini dengan penuh kemudahan. Petugas dari bank turun langsung ke rumah-rumah penduduk yang rusak berat dengan sistem jemput bola. Warga tidak perlu mengantre. Dokumen kependudukan (seperti KTP dan KK) pun tidak lagi menjadi prasyarat mutlak karena banyak warga yang kehilangan dokumen-dokumen tersebut saat banjir.  

Salah satu penyaluran DHT ada di Kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Aceh yang telah mulai menerima sejak Rabu, 31 Desember 2025 lalu. 

BACA JUGA:Warga Terdampak Banjir Dapat Dana Tunggu Hunian, Tak Perlu Antre di Bank

Kapusdatinkom BNPB Abdul Muhari mengungkapkan, penyerahan buku rekening dan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dilaksanakan pada Rabu pukul 15.00 WIB di Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Meureudu 2.

Sebanyak 27 kepala keluarga (KK) dari Desa Blang Awe, Manyang Cut, Beurawang, dan Meunasah Lhok, Kecamatan Meureudu, tercatat sebagai penerima bantuan tersebut.


Warga terdampak bencana menerima buku tabungan berisi Dana Tunggu Hunian (DTH) bantuan pemerintah di Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Meureudu 2, Pidie Jaya, Aceh-BNPB-

"Para penerima DTH merupakan warga yang saat ini memilih tinggal sementara bersama kerabat atau menyewa rumah kontrakan sambil menunggu pembangunan hunian tetap selesai," jelasnya. 

Sebelum menerima buku rekening DTH dari pihak bank, warga terlebih dahulu menandatangani surat tanda terima DTH bermeterai serta melampirkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Dokumen tersebut turut ditandatangani oleh keuchik atau kepala desa dengan cap basah, perwakilan BPBD Kabupaten Pidie Jaya, dan Babinsa.

BACA JUGA:Kerusakan Rumah di Aceh Capai 200 Ribu Unit, Mualem Minta Tambah Hunian Sementara dari Pusat

Melalui mekanisme ini, bantuan DTH disalurkan langsung di muka untuk tiga bulan dengan besaran Rp600.000 per KK per bulan, sehingga total bantuan yang diterima masing-masing penerima mencapai Rp1.800.000. "Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban warga terdampak selama masa transisi dari tanggap darurat menuju pemulihan," kata Abdul Muhari. 

Ia menyebut, penyaluran DTH ini merupakan bagian dari upaya kolaboratif antara pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat terdampak bencana banjir di Kabupaten Pidie Jaya berjalan secara berkelanjutan dan tepat sasaran.

Kegiatan ini didampingi oleh Pelaksana Tugas Direktur Pemulihan dan Peningkatan Sosial Ekonomi dan Sumber Daya Alam BNPB, Tenaga Ahli BNPB, Babinsa, serta Keuchik Desa Manyang Cut.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: