36 Persen Penduduk Miskin di Jatim Belum Tersentuh Jaminan Kesehatan
Anggota Fraksi PKS DPRD Jatim Puguh Wiji Pamungkas -PKS Jatim-
SURABAYA, HARIAN DISWAY - Meskipun angka kemiskinan di Provinsi Jawa Timur menurun, penduduk miskin di Jatim belum seluruhnya mendapatkan akses ke jaminan kesehatan.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur menerangkan bahwa penduduk miskin di Jatim berkurang pada tahun 2025 dengan jumlah total 3,8 juta dibanding 3,9 juta pada tahun sebelumnya.
Anggota Komisi E DPRD Jatim Puguh Pamungkas mengatakan, penurunan kuantitas penduduk miskin itu patut diapresiasi. Artinya, intervensi yang dilakukan Pemprov Jatim selama ini lewat beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah berjalan.
”Namun, dari segi jumlah penduduk, itu masih relatif besar,” kata Puguh. Untuk itu ke depan, Puguh mengatakan perlu ada intervensi lebih serius guna kembali menekan jumlah penduduk miskin di Jatim.
BACA JUGA:Jumlah Penduduk Miskin Indonesia Capai 26,36 Juta Jiwa
BACA JUGA:Surabaya Luncurkan Agen Perisai di Tiap RW, Cegah Kemiskinan Lewat Jaminan Sosial
Puguh juga memberi catatan mengenai data BPS Jatim itu. Salah satunya mengenai kondisi kesehatan dan jaminan untuk kembali sehat penduduk miskin Jatim masih rendah.
Tercatat, angka kesakitan penduduk miskin di Jatim masih tinggi, yakni 41,05 persen. Artinya hampir separo penduduk miskin masih mengalami keluhan kesehatan dalam menjalani aktivitasnya.
Kondisi ini, kata Puguh diperparah dengan jaminan kesehatan yang belum menjangkau mereka. Sebanyak 36,70 persen penduduk miskin Jatim belum memiliki jaminan kesehatan.
”Ini tentu menjadi ironi,” katanya. Di saat pemerintah menggelontorkan pembiayaan jaminan kesehatan lewat BPJS PBI, namun masih ada jutaan penduduk miskin yang belum menerima bantuan itu.
Untuk itu, Puguh meminta Pemprov Jatim dan Pemkab dan Pemkot melakukan kroscek data ulang. Di masing-masing wilayah untuk memastikan penerima BPJS PBI benar-benar dari mereka yang membutuhkan.
Sebab selama ini, banyak penduduk kategori tidak miskin masih tercatat sebagai penerima BPJS PBI. ”Golongan ini harus segera dihapus datanya. Dan diganti dengan mereka yang benar-benar miskin,” jelasnya.
Sesuai perintah Presiden Prabowo, penduduk miskin akan menerima jaminan kesehatan penuh. Khususnya mereka yang tercatat berpenghasilan desil 1-5.
”Artinya mereka yang miskin dan rentan miskin,” paparnya. Sudah seharusnya, pemerintah daerah memprioritaskan mereka. Dan menghapus golongan lain yang tercatat masih menerima.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: