Perpres Ojol Tertahan, Pemerintah Tunggu Proses Merger GoTo–Grab
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan progres Peraturan Presiden (Perpres) untuk ojek online. -anisha aprilia-
"Enggak ada deadline-nya. Secepatnya kita kalau kerja kan secepatnya," katanya.
BACA JUGA:Keluhan Motor Brebet Tidak Digubris Pertamina, Ratusan Ojol Geruduk DPRD Kota Pasuruan
BACA JUGA:Adian Usulkan Sistem Berlangganan, Seiring Pemerintah Siapkan Aturan Baru Terkait Ojol
Ia menegaskan, tujuan utama dari rencana penggabungan dua aplikator besar ini adalah memastikan keberlanjutan perusahaan sekaligus menjaga ekosistem kerja jutaan mitra pengemudi.
"Kita tersadar bahwa ojol adalah pahlawan ekonomi, menggerakkan ekonomi. Jadi tujuan utamanya ke arah ke situ," tandas Prasetyo. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: