Harga Perak Antam Tembus Rp60 Ribu per Gram, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah
Harga perak Antam hari ini, Minggu, 25 Januari 2026.-Logam Mulia-
JAKARTA, HARIAN DISWAY - Harga Perak Antam tercatat naik. Harga per gram kini menyentuh level Rp60 ribu.
Perak batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk berhasil menorehkan rekor ATH baru dengan harga mencapai Rp64.250 per gram.
Mengacu pada laman Logam Mulia, harga perak Antam pada perdagangan hari ini meningkat Rp3.050 dibanding hari sebelumnya. Lonjakan tersebut mendorong harga perak Antam menembus Rp60.000 per gram.
Pada perdagangan Jumat, 23 Januari, harga dasar perak murni Antam dengan bobot 250 gram tercatat Rp15.550.000. Setelah dikenai PPN 11 persen, nilai transaksinya menjadi Rp17.250.500.
BACA JUGA:Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Baru, Nyaris Rp2,8 Juta per Gram
BACA JUGA:Harga Emas Antam Turun Rp14 Ribu per Gram, Masih di Level Tertinggi
Untuk perak Antam Heritage berat 31,1 gram, harga pasar berada di angka Rp2.432.499. Nilai tersebut naik menjadi sekitar Rp2.700.074 setelah pajak pertambahan nilai 11 persen diterapkan.
Di pasar global, lonjakan tajam mendorong harga perak spot menembus USD100,49 per ons dan mencatatkan rekor tertinggi sepanjang sejarah.
Kondisi itu ikut tercermin di dalam negeri. Perak batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk berhasil menorehkan rekor ATH baru dengan harga mencapai Rp64.250 per gram.
BACA JUGA:Harga Emas Hari Ini Pecah Rekor, Tembus Rp 2,56 Juta per Gram pada 23 Desember 2025
BACA JUGA:UPDATE Harga Emas Hari ini: Serentak Turun, Antam dan UBS Melemah
Pada perdagangan sehari sebelumnya, Kamis 22 Januari 2026, harga perak Antam justru turun Rp1.650 ke posisi Rp57.550 per gram.
Sehari lebih awal, Rabu 21 Januari 2026, harga perak juga melemah Rp150 menjadi Rp59.200 per gram setelah sempat menyentuh rekor Rp59.350 per gram.
Penguatan signifikan tersebut menunjukkan dorongan kuat dari minat investor, sejalan dengan faktor fundamental yang terus menopang kenaikan harga logam mulia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: