IHSG Kena Trading Halt, OJK Dorong Perbaikan Free Float
INDEKS SAHAM Indonesia menunjukkan warna merah, tanda penurunan, 29 Januari 2026.-Yasuyoshi Chiba-AFP-
INDEKS Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali mengalami penghentian sementara perdagangan (trading halt), Kamis, 29 Januari 2026. Bursa anjlok hingga 8 persen ke level 7.654,66.
Tekanan tajam di pasar saham tersebut terjadi karena investor global khawatir terhadap struktur kepemilikan saham di Indonesia. Dan itu disorot Morgan Stanley Capital International (MSCI).
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menilai, gejolak pasar tersebut justru menegaskan urgensi pembenahan struktural. Khususnya terkait porsi kepemilikan saham publik atau fee float.
Menurut Mahendra, rencana peningkatan batas minimum free float menjadi 15 persen bertujuan memperkuat likuiditas. Juga untuk menekan praktik spekulatif pada saham-saham berlikuiditas rendah.
BACA JUGA:Purbaya Sebut Pelemahan IHSG Hanya Sedikit Pengaruhi Pasar Obligasi, Minat SBN Diprediksi Pulih
BACA JUGA:Usai IHSG Jeblok, Direktur Utama BEI Iman Rachman Mengundurkan Diri
“Dengan free float yang lebih besar, ruang bagi satu atau dua pihak untuk mendominasi transaksi dapat diminimalisir. Ini akan memperkuat kualitas pasar dan mengurangi volatilitas yang tidak mencerminkan fundamental,” ujar Mahendra dalam konferensi pers di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI).

MAHENDRA SIREGAR (tengah), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, berbicara kepada wartawan di gedung Bursa Efek Indonesia, 29 Januari 2026.-Yasuyoshi Chiba-AFP-
Mahendra menjelaskan, selama ini ketentuan free float minimal 5 persen dinilai memberi celah bagi praktik manipulative. Dan itu menjadi perhatian pemerintah. Ia menegaskan, kebijakan peningkatan free float sejalan dengan rekomendasi MSCI agar pasar saham Indonesia memenuhi standar internasional.
Pada penutupan perdagangan, IHSG berhasil memangkas pelemahan dan ditutup turun 1,06 persen ke level 8.232,20. Meski demikian, Mahendra menegaskan, stabilitas jangka pendek pasar tetap bergantung pada konsistensi reformasi struktural. “Langkah ini bukan respons sesaat, tetapi bagian dari penyesuaian menuju praktik pasar yang lebih kredibel dan berdaya saing global,” kata Mahendra. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: