Armuji Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Korupsi Bimtek DPRD Surabaya
Satreskrim Polrestabes Surabaya memeriksa Wakil Wali Kota Surabaya Armuji sebagai saksi kasus dugaan korupsi bimtek DPRD periode 2009–2014.--
“Memang ada pemanggilan yang pertama,” ujar AKBP Edy Heriyanto.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sepanjang Januari 2026 penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya telah memanggil dan memeriksa sejumlah staf di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Surabaya. Pemeriksaan difokuskan pada kelengkapan administrasi kegiatan bimtek, mekanisme penganggaran, hingga proses pencairan dana.
BACA JUGA:Pengusaha yang Tahan Ijazah Minta Maaf ke Armuji, Cabut Laporan Polisi
BACA JUGA:Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik, Armuji: Saya Akan Laporkan Balik!
Dana kegiatan bimtek tersebut diketahui bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surabaya. Penyidik berupaya menelusuri alur perencanaan dan pelaksanaan kegiatan untuk memperjelas peran serta tanggung jawab masing-masing pihak yang terlibat pada periode 2009–2014.
Langkah ini dilakukan guna memastikan ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum dalam penyelenggaraan kegiatan bimtek DPRD Surabaya yang kini kembali menjadi perhatian aparat penegak hukum. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: