Armuji Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Korupsi Bimtek DPRD Surabaya

Armuji Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Korupsi Bimtek DPRD Surabaya

Satreskrim Polrestabes Surabaya memeriksa Wakil Wali Kota Surabaya Armuji sebagai saksi kasus dugaan korupsi bimtek DPRD periode 2009–2014.--

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Kasus dugaan korupsi kegiatan bimbingan teknis anggota DPRD Kota Surabaya periode 2009–2014 kembali bergulir setelah Satreskrim Polrestabes Surabaya melanjutkan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi, Kamis, 5 Februari 2026.

Salah satu saksi yang dipanggil penyidik adalah Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji. Ia memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya pada sore hari sekitar pukul 16.30 WIB dan langsung menuju ruang pemeriksaan di lantai atas Gedung Anindita Polrestabes Surabaya.

Armuji datang bersama Ketua DPRD Jawa Timur Musyafak Rouf. Keduanya terlihat masuk bersama ke area Mapolrestabes Surabaya sebelum pemeriksaan dimulai. Musyafak Rouf menyebut kehadirannya hanya untuk mengantar Armuji memenuhi panggilan kepolisian.

“Saya hanya mengantar sahabat lama,” kata Musyafak Rouf singkat kepada awak media.

BACA JUGA:Susunan Pengurus DPC PDIP Surabaya Periode 2025-2030, Armuji Jadi Ketua

BACA JUGA:Terpilih Sebagai Ketua DPC PDIP Surabaya, Armuji: Kita Rebut Kursi Yang Hilang

Pemanggilan terhadap Armuji disebut merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya, Armuji sempat tidak hadir memenuhi panggilan penyidik dan meminta penjadwalan ulang. Namun pada pemanggilan kali ini, ia akhirnya memenuhi undangan pemeriksaan sebagai saksi.

Meski demikian, Armuji membantah bahwa pemeriksaan tersebut merupakan pemanggilan kedua. Ia menegaskan bahwa kehadirannya kali ini adalah yang pertama sejak dirinya menerima surat panggilan resmi dari penyidik.

“Ini pemanggilan yang pertama,” kata Armuji sambil berjalan memasuki ruang penyidikan Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Saat dikonfirmasi awak media sebelum pemeriksaan, Armuji enggan memberikan keterangan terkait materi pemanggilan yang akan didalami penyidik. Ia memilih langsung masuk ke gedung tanpa menyampaikan penjelasan lebih lanjut.

BACA JUGA:Sidak di SPBU Rajawali Surabaya, Armuji Temukan Pertalite Bercampur Cairan Bening

BACA JUGA:220,4 Hektare Tanah di Surabaya Tercaplok Eigendom Pertamina, Armuji: Guendeng!

Pengusutan perkara dugaan korupsi bimtek DPRD Surabaya ini diketahui sempat terhenti pada tahap penyidikan. Namun dalam beberapa waktu terakhir, proses hukum kembali dilanjutkan dengan pemanggilan sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Heriyanto membenarkan adanya pemanggilan terhadap Wakil Wali Kota Surabaya tersebut. Ia menyatakan bahwa pemanggilan Armuji dilakukan dalam kapasitas sebagai saksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: