220,4 Hektare Tanah di Surabaya Tercaplok Eigendom Pertamina, Armuji: Guendeng!

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji menemui warga Darmo Hill terkait keluhan eigendom Pertamina, Kamis, 18 September 2025.-Boy Slamet/Harian Disway-Boy Slamet/Harian Disway
HARIAN DISWAY - Bayangkan: puluhan tahun tinggal di rumah sendiri, pegang SHM, tiba-tiba tanah Anda terindikasi eigendom 1278 milik Pertamina. Tak bisa dijual, diwariskan, atau diperpanjang HGB-nya. Yang dirasakan warga Darmo Hill Surabaya itu ternyata meluas ke wilayah lain. Saat ditanya Wakil Wali Kota Armuji, BPN membuka data bahwa luasan eigendom yang diklaim Pertamina mencapai 220,4 hektare.
Puluhan warga dari Perumahan Darmo Hill, Kris Kencana, dan Wonokitri berkumpul di aula pertemuan warga Darmo Hill, Kamis, 18 September 2025. Mereka kompak mengadukan sengketa tanah dengan Pertamina kepada Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji yang sidak ke sana.
Kegelisahan mereka sama: tanah dan rumah yang telah ditempati puluhan tahun kini terancam status hukumnya. Salah satunya Rudi, warga Darmo Hill. Sejak September 2024, hasil pengecekan di BPN mencatat bahwa SHM miliknya “terindikasi eigendom” milik Pertamina.
“Saya kaget. Tidak ada tunggakan bank, tidak ada masalah apa pun, tapi tiba-tiba ada catatan seperti itu,” ujar Rudi. Padahal, rumahnya sudah berstatus SHM sejak 2017. “Kami tidak bisa mewariskan atau menjual rumah ini. Calon pembeli pasti ragu dengan status tanah kami,” lanjutnya.
Celline (bukan nama sebenarnya), warga Kris Kencana, juga mengeluh. Status HGB rumahnya habis tahun lalu, dan saat ingin diperpanjang, permohonannya ditolak karena terindikasi Eigendom Pertamina.
BACA JUGA:SHM Darmo Hill Surabaya vs Eigendom Pertamina (1): Tiba-Tiba Warga Tak Bisa Urus Tanah
BACA JUGA:Sejarah dan Konflik Surat Ijo Surabaya: 4,2 Juta Meter Persegi Surat Ijo di Tanah Eigendom (10)
Dari pantauan Harian Disway, keluhan serupa muncul dari berbagai perumahan. Dua tahun terakhir, warga kesulitan meningkatkan status HGB ke SHM atau bahkan mengganti nama pemilik meski sudah pegang SHM.
Banyak notaris pun angkat tangan. “Katanya, kalau urusan sama negara, susah,” ujar salah seorang warga lainnya. Banyak di antara mereka tak mau menyebutkan identitasnya ke media. Mereka khawatir jadi incaran ketika lantang bersuara.
Armuji kaget ketika mendengar keluhan warga. “Tahu dari viral di Instagram Harian Disway,” kata Mantan Ketua DPRD Surabaya itu. Ia menilai klaim Pertamina tidak tepat, apalagi tanpa sosialisasi ke warga.
“Ini aneh. Perumahan yang sudah puluhan tahun berdiri kok tiba-tiba diklaim?” kata politisi PDIP itu.
Setelah makan siang, Armuji langsung mengajak warga ke Kantor Pertanahan Surabaya I. “Wes! Ayo, bareng-bareng ke kantor Pertanahan. Siapa yang ikut?” ajaknya disambut angkat tangan kompak warga.
Di sana, mereka ditemui Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Budi Hartanto. Tanpa babibu, Armuji langsung bertanya: berapa luas lahan yang diklaim Pertamina?
Budi menjelaskan: berdasarkan surat dari Pertamina, luas lahan yang diklaim mencapai 220,4 hektare. “Guendeng, iku lak sak kecamatan dewe, Pak!” seru Armuji, terkejut. Lahan seluas itu mencakup banyak perumahan dan tersebar di beberapa kelurahan. Itu termasuk wilayah perkampungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: