Wibawa Aparat di Ujung Tanduk

Wibawa Aparat di Ujung Tanduk

ILUSTRASI Wibawa Aparat di Ujung Tanduk.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Sebagai catatan penting, meski dua kasus itu viral dan menimbulkan kritik tajam, persepsi publik terhadap institusi kepolisian secara umum tidak sepenuhnya menurun drastis, terutama dalam tiga tahun terakhir. 

Survei terbaru Litbang Kompas pada akhir 2025 menunjukkan bahwa kepercayaan publik terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencapai sekitar 76,2 persen, dengan tingkat kepuasan publik terhadap kinerja operasi mencapai sekitar 65,1 persen.  

Beberapa survei sebelumnya menunjukkan tren kepercayaan publik terhadap polisi memang pernah berada di angka sekitar 70,8 persen pada periode sebelumnya, dan sempat turun pada awal 2020-an, tetapi tetap menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat masih percaya pada institusi itu meskipun ada kritik tajam terhadap perilaku oknum. 

Di tengah sorotan nasional, kepolisian di beberapa daerah justru memberikan contoh pendekatan yang lebih manusiawi dan penuh empati, khususnya di Jawa Timur. Pendekatan itu tampak berbeda dari respons yang memicu kritik tajam dalam kasus viral di atas. Beberapa hal yang dapat dicermati dari praktik kepolisian di Jawa Timur. 

Pertama adalah komunikasi yang lebih baik dengan publik. Kepolisian di Jawa Timur cenderung memberikan klarifikasi yang lebih cepat dan menggunakan bahasa yang mudah dimengerti publik ketika menangani kasus yang sempat jadi perhatian. 

Misalnya, konflik antar-dua kelompok warga atau perkara ringan yang berpotensi memancing emosi. Sikap itu memberikan ruang kepada warga untuk lebih memahami duduk persoalan tanpa merasa dihakimi atau dituduh secara sepihak.

Kedua adalah peningkatan kepuasan dan kepercayaan regional. Di beberapa wilayah di Jawa Timur, survei lokal menunjukkan masyarakat merasa cukup puas dengan cara polisi menangani isu keamanan. 

Contohnya, operasi pemberantasan premanisme yang mendapat dukungan warga. Sebuah survei menunjukkan bahwa lebih dari 67 persen responden menyatakan puas terhadap operasi tersebut. 

Artinya, ada respons positif terhadap kinerja polisi dalam menjaga ketertiban masyarakat. Tentu saja itu tidak berarti semua persoalan di Jawa Timur bebas kritik. Namun, angka kepuasan menunjukkan bahwa pola pendekatan yang lebih komunikatif dan berorientasi pada warga bisa berkontribusi terhadap kepercayaan publik yang lebih besar.

Sebagai mahasiswa linguistik yang mempelajari wacana kritis, saya tahu bahwa bahasa tidak sekadar alat komunikasi, tetapi juga alat kekuasaan yang menentukan cara publik memahami suatu peristiwa. 

Dalam konteks aparat dan publik, bahasa aparat tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga memberikan frame atau cara pandang terhadap tindakan yang dilakukan. Ketika aparat memberikan label seperti ”pelanggaran” tanpa penjelasan hukum yang terperinci, publik sering kali menilai bahwa aparat kurang transparan atau terburu-buru. 

Wacana hukum harus jelas dan seimbang. Jika aparat menggunakan istilah hukum yang terlalu teknis tanpa konteks yang mudah dipahami, jurang pemahaman antara aparat dan masyarakat makin lebar sehingga kontribusi terhadap ketidakpercayaan publik meningkat.

Era media sosial memberikan ruang baru bagi publik untuk ikut membentuk narasi. Sekarang masyarakat tidak hanya menerima wacana dari aparat atau media mainstream, tetapi juga ikut memproduksi opini mereka sendiri secara cepat dan massif. 

Aparat yang tidak mampu menjelaskan kasus secara terbuka dan komunikatif acap kali kalah oleh opini publik yang lebih emosional dan cepat menyebar. Bahasa aparat dalam komunikasi publik bukan hanya soal informasi, melainkan juga soal kepentingan, yaitu kepercayaan yang diberikan warga kepada lembaga penegak hukum. 

Ketika bahasa itu lemah, ambigu, atau terasa tak empatik, legitimasi aparat akan makin goyah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: