Perang Dingin Baru Industri Halal dan Absennya Indonesia
ILUSTRASI Perang Dingin Baru Industri Halal dan Absennya Indonesia.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
Keempat, pemanfaatan dan penguatan ekonomi digital sebagai platform transaksi perdagangan. Tidak lupa pula juga penguatan pada sistem penghitungan ekspor produk halal yang kontinu dikembangkan dengan mengadopsi kode HS halal di sektor fesyen, tekstil, farmasi, dan kosmetik.
Upaya itu dijalankan sesuai penahapan pemberlakuan sertifikasi halal produk melalui Kelompok Kerja Kodifikasi Produk Halal di bawah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).
Raihan tiga besar di tingkat dunia itu juga bisa dimaknai sebagai pedang bermata dua. Di satu sisi, ia adalah validasi pasar. Di sisi lain, ia adalah ”tamparan keras” bagi ekosistem syariah yang masih berjalan tertatih-tatih dalam mengejar pangsa pasar, yang dari aspek jumlah penduduk muslim lebih unggul jika dibandingkan dengan Malaysia dan Arab Saudi, Indonesia masih tertinggal.
Itu sekaligus menghadirkan pertanyaan yang sangat mendasar, ”mengapa sistem ekonomi syariahnya masih tertinggal jauh daripada besarnya potensi yang saat ini dimiliki?” Di sinilah paradoks besar itu muncul, Indonesia telah menjadi raksasa secara kuantitatif, tetapi belum berdaulat secara sistemik.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia ditopang oleh konsumsi domestik yang sangat kuat, terutama dari kelas menengah. Akan tetapi, kekuatan konsumsi itu tidak otomatis menjelma dan menjadikan sebagai kekuatan produksi.
Dalam industri halal global, realitasnya Indonesia masih dominan sebagai pasar, bukan sebagai pemain utama dalam jaringan rantai pasok dunia. Situasi itu menciptakan ironi struktural, konsumen Indonesia menjadi sasaran empuk produk halal impor, sedangkan pelaku industri nasional tertinggal dari negara-negara nonmuslim yang justru agresif membangun basis produksi halal.
Sebagai contoh, Brasil dan Australia menguasai ekspor daging halal dunia, sementara Jepang dan Korea Selatan unggul dalam produk kosmetik halal serta pariwisata ramah muslim. Indonesia, meskipun memiliki pasar terbesar, justru tertinggal dalam nilai tambah industri.
Masalah utamanya bukan terletak pada sertifikasi halal, melainkan pada absennya strategi industrialisasi halal. Label halal selama ini diposisikan sebagai instrumen defensif, alat legitimasi produk, bukan sebagai strategi ofensif untuk membangun keunggulan bersaing industri nasional. Akibatnya, ekonomi syariah gagal menjadi tulang punggung ekonomi riil.
EKONOMI BESAR, KEUANGAN SYARIAH TERTINGGAL
Ketimpangan paling nyata terlihat pada sektor keuangan. Jika dibandingkan dengan Arab Saudi, yang aset perbankan syariahnya mendominasi sistem keuangan nasional, Indonesia berada pada posisi yang kontradiktif.
Pangsa pasar perbankan syariah nasional masih berkutat di kisaran satu digit, jauh dari proporsional terhadap ukuran ekonomi nasional yang memiliki postur relatif sangat besar. Namun, sektor keuangan syariah masih belum mampu mengambil peran sebagai mesin utama pembiayaan pembangunan.
Sebagai gambaran, berdasar catatan National Statistics BMI-A Fitch Solutions Company terungkap bahwa dalam satu dekade terakhir, pasar makanan dan minuman (mamin) halal menunjukkan peningkatan tajam, dipacu oleh pertumbuhan populasi muslim yang cepat.
Pasar halal global mencapai kisaran USD1,3 triliun pada 2025 atau sekitar Rp21.450 triliun (asumsi USD1=Rp16.500), melonjak dari USD 899,9 juta pada 2018 dengan tingkat pertumbuhan rata-rata tahunan 5,2 persen selama kurun 2018 sampai dengan prakiraan 2028. Pada titik itu, posisi Indonesia belum menjadi aktor utama dalam pusaran industri mamin halal.
Menilik peluang besar tersebut, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) seharusnya melakukan langkah sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah untuk lebih serius memperkuat ekosistem industri halal di tanah air agar dapat mengambil peluang pasar yang sedemikian besar itu.
Berdasar data di atas, hal tersebut membuktikan bahwa kebijakan pemerintah untuk memperkuat ekosistem industri halal perlu mendapat prioritas di tengah lesunya produk ekspor yang rawan terkena dampak pelemahan permintaan global akibat perang tarif AS versus Tiongkok yang masih belum melandai. Peluang yang sangat besar dan sangat prospektif ekspor produk halal harus diambil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: