Perang Dingin Baru Industri Halal dan Absennya Indonesia
ILUSTRASI Perang Dingin Baru Industri Halal dan Absennya Indonesia.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
LAPORAN dari State of Global Islamic Economic (SGIE) 2023–2025 menyajikan hasil riset bahwa tingkat konsumsi masyarakat muslim dunia mencapai USD2,34 triliun yang terserap di sektor pangan, farmasi, kosmetik, mode, perjalanan, dan media/rekreasi halal.
Capaian angka itu diprediksi terus melesat di angka USD3,36 triliun pada 2028. Di samping itu, aset keuangan Islam mencapai USD4,93 triliun dan akan terus meroket di angka USD7,53 triliun pada 2028.
Selain itu, mengacu pada hasil laporan yang sama, Indonesia berhasil mencatatkan pencapaian yang menggembirakan. Dalam laporan yang dipublikasikan DinarStandard bekerja sama dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) dan Indonesia Halal Lifestyle Center (IHLC), Indonesia berhasil mempertahankan posisi ketiga dunia setelah Malaysia di urutan pertama dan Arab Saudi di peringkat kedua.
Dengan skor Global Islamic Economy Indicator (GIEI) 99,9, Indonesia memperkokoh posisinya sebagai salah satu kekuatan besar yang sangat diperhitungkan dalam ekonomi syariah global.
BACA JUGA:OJK Targetkan 50 Persen Perusahaan Asuransi Syariah Kembangkan Produk untuk Industri Halal pada 2027
Dengan peningkatan skor sebesar 19,8 poin jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, prestasi tersebut mengukuhkan momentum pertumbuhan yang kuat dan konsisten dalam ekosistem ekonomi syariah Indonesia.
Keberhasilan Indonesia tersebut tidak hanya tecermin pada peringkat keseluruhan, tetapi juga pada kinerja luar biasa di berbagai sektor strategis. Salah satunya adalah sektor modest fashion. Di sana Indonesia berhasil merebut peringkat pertama dunia, melonjak dua posisi daripada tahun sebelumnya.
Itu menandakan dominasi Indonesia dalam tren busana muslim global makin diperhitungkan dunia. Meningkatnya peringkat ekonomi syariah Indonesia tidak lepas dari diberlakukannya Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal pada Oktober 2019.
Pencapaian yang prestisius itu tidak terlepas dari Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019–2024 yang telah diimplemetasikan ke dalam empat strategi utama.
BACA JUGA:Jawa Timur Siap Songsong Tren Industri Halal
BACA JUGA:38 Unit Selesai, 21 Unit di Kawasan Industri Halal Diminati
Pertama, penguatan rantai pasok produk halal yang terdiri atas industri pangan halal, industri pariwisata halal, industri fesyen muslim, industri media dan rekreasi halal, industri farmasi dan kosmetik halal, serta industri energi terbarukan.
Kedua, penguatan sektor keuangan syariah. Ketiga, penguatan usaha mikro, kecil dan menengah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: