SKB Tiga Menteri Jadi Kunci Akhiri Kisruh Penonaktifan 11 Juta Peserta BPJS PBI
Anggota DPR RI Edy Wuryanto mendorong pemerintah untuk mengeluarkan SKB tiga menteri: Mensos, Menkes, dan Menkeu untuk akhiri kisruh PBI-JK dan berikan kepastian hukum pada faskes-Dok Pribadi -
HARIAN DISWAY - Karut-marut penonaktifan 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dinilai memerlukan intervensi hukum yang lebih kuat.
Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto, mendesak pemerintah segera menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan, dan Menteri Sosial untuk memberikan kepastian layanan bagi masyarakat miskin.
Menurut Edy, kebijakan parsial yang ada saat ini—seperti pengaktifan otomatis 106 ribu peserta dengan penyakit katastropik oleh Mensos atau surat imbauan Menkes—belum efektif di lapangan. Fasilitas kesehatan (faskes) masih ragu melayani peserta nonaktif karena risiko gagal klaim (dispute claim).
“Negara tidak boleh membuat kebijakan yang membebani faskes dengan risiko keuangan, dan pada saat yang sama membiarkan rakyat sakit dipingpong oleh birokrasi,” tegas Edy di Jakarta pada 15 Februari 2026.
BACA JUGA:Menkes Sebut 1.824 Orang Kaya Terima Bantuan PBI-BPJS
BACA JUGA:RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI Nonaktif Pengidap Katastropik, Menkes: Laporkan!
Mekanisme Aktivasi Langsung di RS

Pemerintah menonaktifkan BPJS secara tiba-tiba, pasien terpaksa beralih menjadi peserta BPJS Mandiri demi menunjang keberlangsungan hidupnya.--Instagram
Sebagai jalan keluar, Edy mengusulkan agar SKB tersebut mengatur mekanisme pengaktifan kepesertaan langsung di fasilitas kesehatan saat warga membutuhkan pengobatan. Dengan skema ini. Ada tiga keuntungan yang didapat, yakni:
- Pasien: Langsung terlayani tanpa harus ke Dinas Sosial terlebih dahulu.
- Faskes: Mendapat kepastian klaim karena koordinasi aktivasi dilakukan langsung dengan BPJS Kesehatan.
- Negara: Anggaran tetap terkendali karena aktivasi hanya dilakukan bagi peserta yang benar-benar sakit dan membutuhkan layanan.
Secara hitungan fiskal, Edy memaparkan bahwa jika seluruh 11 juta peserta diaktifkan otomatis selama tiga bulan, diperlukan anggaran sekitar Rp1,3 triliun. Namun, jika hanya menyasar 106 ribu peserta kronis, anggarannya hanya sekitar Rp15 miliar. Mekanisme aktivasi di faskes dianggap sebagai titik tengah yang presisi dan tidak memboroskan APBN.
BACA JUGA:1,48 Juta Peserta BPJS PBI Jatim Dinonaktifkan, Khofifah Siapkan Mitigasi Layanan Kesehatan
BACA JUGA:Semrawut Data PBI JKN: 54 Juta Warga Miskin Belum Terdaftar, 15 Juta Warga Mampu Terima Bantuan
Belajar dari Pengalaman 2025
Politikus PDI Perjuangan ini mengingatkan bahwa mekanisme aktivasi langsung di faskes sebenarnya bukan hal baru. Pada tahun 2025, sistem ini pernah dijalankan dan terbukti ampuh meredam gejolak serupa.
“Yang dibutuhkan sekarang adalah penguatan dalam bentuk SKB agar memiliki kekuatan hukum yang mengikat dan operasional. Rakyat tidak butuh polemik administratif, rakyat butuh jaminan layanan saat sakit,” pungkas legislator asal Jawa Tengah tersebut.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: