Arti, Asal-Usul, dan Hukum Mokel atau Membatalkan Puasa Saat Ramadhan

Arti, Asal-Usul, dan Hukum Mokel atau Membatalkan Puasa Saat Ramadhan

Istilah Mokel viral saat Ramadhan, apa itu?--Freepik

Dalam praktiknya, istilah itu mulai dikenal luas karena sering dibagikan di media sosial. Melalui meme, cerita singkat, atau video pendek saat Ramadan.

Namun secara agama, sebagian ulama menganggap tindakan membatalkan puasa tanpa alasan merupakan pelanggaran terhadap ibadah puasa. Padahal, puasa merupakan ibadah yang wajib dijalankan umat muslim saat Ramadan.

Meskipun istilah mokel mungkin terdengar ringan, di sisi syariat, tindakan itu tetap memiliki konsekuensi. Terutama di bulan Ramadan.

BACA JUGA:Refleksi Diri: Menyambut Ramadhan dengan Hati yang Bersih

BACA JUGA:Mitos dan Fakta Seputar Persiapan Ramadhan

Penggunaan Kata Mokel di Era Digital


Ilustrasi mokel di siang Ramadhan: arti istilah, asal-usul, hukum dalam Islam, serta penyebaran penggunaan kata mokel di era digital.-josezamorarr-pinterest

Istilah mokel populer di media sosial dan komunikasi digital. Kerap dibagikan dalam bentuk teks maupun video.

Fenomena itu menunjukkan bagaimana bahasa gaul dapat menyebar cepat ke seluruh lapisan masyarakat. Terutama ketika berkaitan dengan topik budaya. Atau tradisi besar seperti Ramadan.

Meski sering digunakan secara ringan, satu hal patut dipahami. Bahwa membatalkan puasa tanpa alasan syar’i bukanlah bagian dari ajaran yang dianjurkan dalam Islam. (*)

*) Mahasiswa magang dari Prodi Aqidah dan Filsafat Islam, UINSA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: