Hukum Islam Keramas di Siang Hari saat Puasa
Keramas di siang hari saat puasa tidak membatalkan puasa, selama tidak ada air yang masuk ke tenggorokan dan tertelan secara sengaja.--Canva

Ilustrasi air shower yang mengalir saat mandi atau keramas di siang hari ketika berpuasa, yang hukumnya diperbolehkan selama tidak ada air yang masuk dan tertelan.--Pinterest
Mayoritas ulama dari berbagai mazhab sepakat. Bahwa keramas tidak membatalkan puasa. Mereka memandang air yang digunakan mandi tidak dimaksudkan sebagai konsumsi. Jadi, puasa tetap sah.
Selain itu, ulama tidak membedakan antara mandi wajib atau sunnah. Artinya, asal air tidak masuk ke dalam badan secara sengaja. Prinsipnya tetap sama: puasa tidak batal hanya karena keramas.
4. Syarat Keramas supaya Tidak Membatalkan Puasa
Agar keramas aman dilakukan saat puasa, orang yang berpuasa harus hati-hati. Kunci utama adalah memastikan air tidak masuk ke mulut, hidung atau telinga secara sengaja.
BACA JUGA:Hati-Hati! 9 Aktivitas Ini Berisiko Membatalkan Puasa, Salah Satunya Kumur-Kumur
BACA JUGA:Apakah Sikat Gigi Membatalkan Puasa?
Jika air masuk tanpa sengaja, seperti karena tertumpah saat keramas, maka puasa tetap sah dalam pandangan sebagian besar ulama.
Namun bila dilakukan dengan tujuan memasukkan air lewat lubang tubuh, hal itu tentu bisa membatalkan puasa.
5. Manfaat Keramas saat Puasa dalam Kondisi Cuaca Panas
Keramas di siang hari ketika cuaca sangat panas dapat membantu tubuh tetap sejuk. Itu bisa mengurangi kelelahan. Dan membuat aktivitas lebih nyaman sambil tetap berpuasa.
Asalkan syaratnya terpenuhi, tidak ada larangan menyejukkan badan dengan air saat beribadah puasa. Prinsipnya, Islam memudahkan orang yang berpuasa, selama tidak ada unsur yang membatalkan fokus ibadah.
BACA JUGA:Selain Makan dan Minum, Hal-Hal Ini Juga Membatalkan Puasa, Muslim Harus Tahu
BACA JUGA:Arti, Asal-Usul, dan Hukum Mokel atau Membatalkan Puasa Saat Ramadhan
Pemahaman yang tepat memudahkan umat muslim menjalankan ibadah puasa tanpa kekhawatiran berlebihan. Khususnya saat cuaca panas.
Hal itu menegaskan bahwa Islam memberikan keringanan dalam menjaga kesehatan tubuh. Ibadah lancar, tubuh tetap bersih dan segar. (*)
*) Mahasiswa magang dari Prodi Akidah dan Filsafat Islam, UINSA.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber