Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Prabowo Nilai Tarif 10 Persen Masih Terkendali

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Prabowo Nilai Tarif 10 Persen Masih Terkendali

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangan pers di Washington DC usai menghadiri rangkaian pertemuan internasional.-Sekretariat Presiden-

HARIAN DISWAY – Mahkamah Agung (Supreme Court) Amerika Serikat (AS) membatalkan sejumlah kebijakan tarif global Presiden Donald Trump. Hal itu langsung menyita perhatian banyak negara, termasuk Indonesia.

Putusan itu menilai Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA) yang selama ini jadi dasar Trump untuk menetapkan tarif impor ke sejumlah negara tidak memberi kewenangan bagi presiden untuk menetapkan tarif secara sepihak.

Namun, tak lama setelah putusan tersebut, Trump kembali mengambil langkah baru. Pada Jumat, 20 Februari 2026 waktu setempat, ia resmi menandatangani perintah tambahan berupa skema baru tarif impor sebesar 10 persen di Oval Office. 

Kebijakan itu disebut berlaku segera dan dijadwalkan efektif mulai 24 Februari 2026 selama 150 hari.

BACA JUGA:Kesepakatan Tarif Prabowo–Trump Buka Peluang Perluasan Lapangan Kerja, Ini Penjelasan Pakar Ekonomi

BACA JUGA:Mahkamah Agung AS Anulir Kebijakan Tarif Trump, Sebut Presiden Lampaui Wewenang

Presiden RI Prabowo Subianto angkat bicara soal dinamika tersebut. Ia menegaskan Indonesia menghormati proses hukum dan politik dalam negeri Amerika Serikat.

“Kita siap untuk menghadapi semua kemungkinan, kita hormati politik dalam negeri Amerika Serikat. Kita lihat perkembangannya,” ujar Prabowo di Washington DC pada Sabtu, 21 Februari 2026.

Menurutnya, tarif 10 persen yang diumumkan kembali oleh Trump masih dalam batas yang bisa dikelola. Bahkan, ia memberi sinyal bahwa kebijakan itu tidak serta-merta merugikan Indonesia.


Presiden AS Donald Trump dianggap melampaui wewenangnya dalam berbagai kebijakan penetapan tarif impor oleh Mahkamah Agung AS -Mandel Ngan/AFP-

“Saya kira ya menguntungkan lah (tarif 10%),” lanjutnya.

Pemerintah Indonesia, lanjut Prabowo, tetap menyiapkan langkah antisipasi. Perubahan kebijakan global bisa terjadi cepat, sehingga respons juga harus terukur.

BACA JUGA:Trump Balas Putusan Mahkamah Agung, Berlakukan Skema Baru Tarif Impor 10 Persen

BACA JUGA:Prabowo Mendarat di Washington DC, Agenda Utama Bertemu Trump dan Bahas Perjanjian Dagang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: