Bakal Digerojok Rp10 M, Masjid Kota Pasuruan Belum Bisa Menambah PAD

Bakal Digerojok Rp10 M, Masjid Kota Pasuruan Belum Bisa Menambah PAD

Masjid Khas Kota Pssuruan -Lailiyah Rahmawati -

PASURUAN, HARIAN DISWAY - Masjid Khas Kota Pasuruan yang merupakan kawasan tematik Mekkah, bakal mendapatkan kucuran dana hibah untuk menyempurnakan pembangunannya. Pemerintah Provinsi Jawa Timur disebutkan akan menggelontorkan Rp10 miliar untuk menyempurnakan sisa pembangunan yang sudah direncanakan sebelumnya.

Di antaranya akan dibangunkan kawasan terpadu dan fasilitas olahraga luar ruangan. Di sisi lain, meskipun sudah berdiri lebih dari 2 tahun, Masjid Khas Kota Pasuruan yang digadang-gadang menjadi destinasi wisata. Ternyata sampai sekarang belum mampu menyumbang bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pasuruan. 

Kucuran dana hibah sebesar Rp10 miliar di tahun ini disebut akan menyempurnakan sarana prasarana yang akan melengkapi Masjid Khas Kota Pasuruan. Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kota Pasuruan Dyah Ermitasari mengungkapkan, sarpras yang dimaksud seperti tempat parkir, sarana olahraga yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, serta taman. 

"Diharapkan dengan tambahan bantuan anggaran dari Pemprov ini bisa menjadikan Masjid Khas bisa dilirik wisatawan luar kota," ungkapnya. 

BACA JUGA:Perayaan Hari Jadi Kota Pasuruan ke-340, Kenalkan Baju Khas Daerah dan Citra Baru Kota Religius Modern

BACA JUGA:Aliansi Poros Tengah Desak Transparansi Lahan PSN Sekolah Rakyat di DPRD Kota Pasuruan

Masalah yang timbul adalah besarnya biaya pemeliharaan dan belum adanya regulasi yang mengatur teknis penarikan retribusi bagi pengunjung ke masjid yang diresmikan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di era Wali Kota Saifullah Yusuf itu. Jika beban pemeliharaan Masjid Khas dibebankan kepada APBD Kota Pasuruan, maka itu dinilai cukup memberatkan. Apalagi di tengah efisiensi anggaran saat ini. 

Mita, sapaan akrab Kepala Disparpora Kota Pasuruan mengatakan, regulasi berupa peraturan daerah menjadi dasar yang mengatur dibolehkannya menarik retribusi itu nantinya. "Masih perlu kajian dan pertimbangan untuk penarikan retribusi yang nanti bisa disumbangkan ke APBD," jelasnya. 

Di sisi lain, menurut pengunjung Masjid Khas, jika ada penarikan retribusi masuk maka bisa menjadikan pengurangan pada jumlah pengunjung. Mengingat masjid tersebut dinilai tidak memiliki nuansa Mekkah yang kuat. 

"Kalau ditarik retribusi atau tiket masuk bisa sepi nanti. Yang ramai paling anak-anak TK belajar manasik," ujar Miftah salah satu pengunjung. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: