Posko THR Terima 20 Pengaduan, Khofifah Ingatkan Perusahaan Bayar Maksimal H-7 Lebaran

Posko THR Terima 20 Pengaduan, Khofifah Ingatkan Perusahaan Bayar Maksimal H-7 Lebaran

Khofifah melihat data yang masuk ke Posko THR Jawa Timur -Humas Pemprov Jawa Timur -

Dia mengingatkan, sesuai aturan THR dibayarkan minimal H-7. Karena itu, Khofifah meminta perusahaan yang belum memenuhi hak tersebut untuk segera merealisasikannya. 

Beberapa daerah yang terhubung pada pertemuan virtual itu adalah Tuban, Probolinggo, serta kawasan Malang Raya. Dari hasil pemantauan itu, hingga saat ini laporan pengaduan dari daerah masih nihil. 

Meski begitu, Khofifah mengapresiasi perusahaan di Jawa Timur yang telah menunaikan kewajiban pembayaran THR kepada para pekerjanya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: