Pengembang Properti Surabaya Kelabakan Menghadapi LSD: Beli Rumah, Tercatat Lahan Sawah
DERETAN PERUMAHAN di kawasan Surabaya Barat, 10 Maret 2026. Kota ini juga harus menetapkan Luas Sawah Dilindungi (LSD).-Boy Slamet-
Langkah pemerintah pusat mematok setiap wilayah wajib memiliki LSD itu dikeluhkan oleh asosiasi pengusaha. DPD Real Estat Indonesia (REI) Jatim mencatat sejumlah masalah telah ditemukan di berbagai daerah terkait dengan kebijakan itu.
Sekretaris DPD REI Jatim Rizky Supriadi mengungkapkan sudah banyak laporan yang masuk mengenai masalah LSD di berbagai wilayah. Termasuk di Surabaya. Ada dua wilayah yang tercatat berpolemik atas penetapan LSD sepihak dari pemerintah pusat itu.
”Di wilayah Benowo, ada pengembang yang sudah serah terima rumah ke pembeli. Tapi ternyata kawasan itu ditetapkan sebagai LSD,” katanya kepada Harian Disway. Selain di Benowo, masalah serupa juga terjadi di kawasan Wiyung.
Kondisi itu, kata Rizky, tentu sangat merugikan pengembang dan masyarakat. Sebab, seluruh perizinan sudah ditempuh sesuai aturan. Teknis pembangunan kluster perumahan sudah sesuai. ”Tapi setelah berdiri dan serah terima. Tahu-tahu area tersebut ditetapkan sebagai LSD,” paparnya.
REI sudah berkali-kali berdiskusi dengan pemerintah pusat mengenai masalah tersebut. Mereka meminta pemerintah melakukan revisi atas kebijakan yang bakal membuat pengembang bimbang dan tak berkembang tersebut.
Soal LSD, misalnya, seharusnya diterapkan dan berlaku untuk kawasan selevel provinsi. Bukan untuk kabupaten kota. Dengan skema luasan provinsi, maka daerah yang sejak semula tak memiliki lahan sawah bisa terbantu. Sepanjang ada area atau wilayah lain di dalam satu provinsi memiliki cakupan persawahan yang luas.
Jika aturan itu tetap berlaku di masing- masing kabupaten kota, kawasan perkotaan akan merasakan dampak paling berat. ” Surabaya yang sejak awal memang tak memiliki basis pertanian, jelas akan kesulitan jika harus diminta untuk menetapkan LSD ratusan hektare,” paparnya.
Kondisi itu, jika terus diterapkan tanpa win-win solution, akan membuat pembangunan perkotaan menjadi mandek. Kebutuhan akan hunian di perkotaan yang mendesak tidak akan pernah tercapai.
Pengembang di wilayah Surabaya saat ini sudah sulit untuk mencari lahan. Kalaupun ada, harga sudah tinggi. Dan LSD semakin menutup kemungkinan akan pembangunan perumahan baru di Surabaya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: