Eri Cahyadi Susun Jadwal Piket Kepala OPD Surabaya Selama Lebaran 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.-Chalid Syamy -Harian Disway
SURABAYA, HARIAN DISWAY — Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah menyusun jadwal piket bagi kepala perangkat daerah selama masa Lebaran Idulfitri 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan meski sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) menjalani masa libur.
Penyusunan jadwal piket tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang meminta kepala daerah tetap siaga selama periode libur Lebaran.
Eri Cahyadi menjelaskan bahwa sistem kerja di lingkungan Pemkot Surabaya telah diatur sejak Ramadan hingga setelah Lebaran. Tujuannya untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan tanpa gangguan.
Menurutnya, kesiapsiagaan birokrasi selama masa libur panjang sebenarnya sudah menjadi budaya kerja di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.
BACA JUGA:Buddha Tzu Chi Bersama Pemkot Surabaya Wujudkan 500 Rumah Layak Huni
BACA JUGA:Pemkot Surabaya Buka Pelatihan Tukang Bangunan Bersertifikat, Ini Syarat dan Jadwalnya
“Seperti biasa, di Pemkot Surabaya itu ada giliran piket sebelum dan setelah Lebaran. Ini kita jalankan agar pemerintahan tetap berjalan baik dan keamanan kota terjaga. Semua kepala OPD akan terlibat dalam jadwal ini,” ujar Eri, Kamis, 12 Maret 2026.
Dalam skema yang disiapkan, Pemkot Surabaya menerapkan kombinasi sistem piket perangkat daerah dengan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi ASN secara proporsional.
Melalui sistem tersebut, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan mendapatkan giliran piket untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan selama masa libur Lebaran.
Sementara ASN yang menjalankan sistem kerja WFA tetap diwajibkan berada dalam kondisi siap dipanggil sewaktu-waktu apabila dibutuhkan.
“Nanti kita data siapa yang WFA dan siapa yang piket. Yang pasti, sistemnya harus on call. Sehingga koordinasi tidak putus,” jelas Eri yang juga kader PDIP tersebut.
BACA JUGA:Cegah Genangan saat Hujan, Pemkot Surabaya Kebut Overlay Jalan di Titik Rawan
BACA JUGA:Pemkot Surabaya Pastikan Data Adminduk Aman, Penayangan di Website untuk Verifikasi Domisili
Ia menegaskan bahwa pelayanan yang berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat dan kebutuhan dasar tidak boleh berhenti selama masa libur Lebaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: