Penitipan Kendaraan Gratis saat Mudik Lebaran 2026, Ini Lokasi dan Cara Menggunakannya!
Wakapolri Komjen Ungkap layanan penitipan motor gratis di kantor polisi-Istimewa-
JAKARTA, HARIAN DISWAY - Kepolisian Negara Republik Indonesia menyediakan layanan penitipan kendaraan bermotor secara gratis di kantor polisi bagi masyarakat yang akan mudik pada Lebaran 2026.
Fasilitas ini disiapkan untuk membantu warga menjaga keamanan kendaraan saat meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama.
Layanan penitipan kendaraan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Operasi Ketupat 2026, yang difokuskan pada pengamanan arus mudik dan arus balik Idulfitri.
BACA JUGA:Ini Titik Rawan Macet di Tol dan Jalur Utama selama Arus Mudik Lebaran 2026!
BACA JUGA:Sisa Kuota Bus Mudik Lebaran 2026 Rute Jakarta–Solo–Madiun
Dengan adanya fasilitas ini, masyarakat diharapkan tidak perlu khawatir terhadap kendaraan yang ditinggalkan selama perjalanan mudik.
Kendaraan dapat dititipkan di kantor polisi terdekat sehingga pemudik dapat merayakan Idulfitri bersama keluarga dengan lebih tenang.
Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan bahwa Polri berkomitmen menghadirkan berbagai layanan publik untuk mendukung keamanan masyarakat selama periode mudik Lebaran.
“Polri juga memberikan pelayanan penitipan kendaraan bermotor di kantor kepolisian setempat bagi masyarakat yang nantinya akan melaksanakan kegiatan mudik,” kata Wakapolri saat Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2026 di STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Jakarta, Senin 2 Maret 2026.
BACA JUGA:Arus Mudik Dimulai, Catat Jadwal One Way hingga Ganjil Genap Tol Trans Jawa dan Tangerang-Merak
BACA JUGA:Program 'Mudik Tertib Berhadiah', Ditlantas Polda Jatim Rangkul 607 Awak Bus Bungurasih
161 Ribu Personel Disiagakan
Dalam Operasi Ketupat 2026, Polri menyiagakan 161.243 personel gabungan untuk mengamankan aktivitas masyarakat selama masa libur Lebaran.
Selain itu, aparat juga menyiapkan 2.746 posko pengamanan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Posko tersebut terdiri dari 1.624 pos pengamanan, 779 pos pelayanan, dan 343 pos terpadu.
Seluruh posko akan difokuskan untuk mengamankan sekitar 185.608 titik kegiatan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: polreskutim.id