Arus Mudik Dimulai, Catat Jadwal One Way hingga Ganjil Genap Tol Trans Jawa dan Tangerang-Merak
Kendaraan melintas di ruas tol Trans Jawa yang menjadi jalur utama arus mudik Lebaran 2026.-PT Jasa Marga Semarang-
JAKARTA, HARIAN DISWAY - Pemerintah menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2026.
Skema yang diterapkan meliputi sistem one way, contraflow, dan ganjil genap di sejumlah ruas tol utama, terutama di jalur Tol Trans Jawa dan Tol Tangerang–Merak.
Kebijakan tersebut diambil menyusul meningkatnya volume kendaraan yang diperkirakan terjadi selama periode mudik Lebaran.
Pengaturan lalu lintas ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Korlantas Polri, serta Kementerian Pekerjaan Umum mengenai pengaturan lalu lintas dan penyeberangan selama masa angkutan Lebaran 2026.
BACA JUGA:Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Jatuh 14–15 Maret dan 18–19 Maret, AHY: Didominasi Mobil Pribadi!
BACA JUGA:Daftar Aplikasi Pemantau Kemacetan Arus Mudik 2026 Selain Google Maps!
Berikut jadwal rekayasa lalu lintas arus mudik dan arus balik untuk periode Lebaran 2026.
Jadwal Rekayasa Lalin Arus Mudik Lebaran 2026
One way:
- Selasa, 17 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga Jumat, 20 Maret 2026 pukul 00.00 WIB.
Berlaku pada ruas tol Jakarta-Cikampek KM 70 hingga Semarang-Solo KM 421.
Contraflow:
- Periode pertama, Selasa, 17 Maret 2026 pukul 14.00 WIB hingga Jumat, 20 Maret 2026 pukul 00.00 WIB.
- Periode kedua, Sabtu, 21 Maret 2026 pukul 12.00-20.00 WIB serta Minggu, 22 Maret 2026 pukul 09.00-18.00.
Berlaku pada ruas tol Jakarta-Cikampek KM 47 (Karawang Barat) hingga KM 70 (Cikampek).
Ganjil-Genap:
- Selasa, 17 Maret 2026 pukul 14.00 WIB hingga Jumat, 20 Maret 2026 pukul 00.00 WIB.
Berlaku pada ruas tol Jakarta-Cikampek KM 47 hingga Semarang-Batang KM 414 serta tol Tangerang-Merak KM 31 hingga KM 98.
BACA JUGA:Arus Mudik Lebaran 2026 Meningkat, Begini Data dan Proyeksi Jasa Marga!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: