Update Harga Emas Antam Hari Ini 15 Maret 2026, Tembus Rp2.997.000 per Gram!

Update Harga Emas Antam Hari Ini 15 Maret 2026, Tembus Rp2.997.000 per Gram!

Harga Emas Antam di Logam Mulia Stabil Hari Ini, Minggu, 15 Maret 2026-Istimewa-

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Harga emas antam hari ini, Minggu, 15 Maret 2026 di Butik Emas Logam Mulia Aneka Tambang Tbk (ANTM) tercatat masih stabil dengan perdagangan hari sebelumnya. 

Harga emas Antam untuk ukuran 1 gram berada di angka Rp2.997.000. Nilai tersebut masih sama seperti pada perdagangan hari Sabtu, 14 Maret 2026.

Di sisi lain, harga buyback emas Antam pada hari ini tercatat sebesar Rp2.749.000 per gram.

Harga buyback adalah nilai yang diperoleh pemilik emas ketika menjual kembali emas batangan miliknya kepada pihak Antam. 

BACA JUGA:Pegadaian Dorong Pembentukan IBMA Untuk Perkuat Posisi Pasar Emas Indonesia

BACA JUGA:BSI Catat Emas Kelolaan 22,5 Ton Setelah Setahun Layanan Bullion Bank

Rincian Harga Emas Antam Hari Ini

Berikut daftar lengkap harga emas Antam per Minggu, 15 Maret 2026:

  • 0,5 gram: Rp1.548.500
  • 1 gram : Rp2.997.000
  • 2 gram: Rp5.934.000
  • 3 gram: Rp8.876.000
  • 5 gram: Rp14.760.000
  • 10 gram: Rp29.465.000
  • 25 gram: Rp73.537.000
  • 50 gram: Rp146.995.000
  • 100 gram: Rp293.912.000
  • 250 gram: Rp734.515.000
  • 500 gram: Rp1.468.820.000
  • 1.000 gram (1 kg): Rp2.937.600.000

BACA JUGA:Minat Investasi Emas Meningkat, Airlangga: Nasabah Bullion Bank Tembus 5,7 Juta

BACA JUGA:Kilau Berkah Ramadan 2026, Tring! by Pegadaian Gelar Festival Literasi Emas Digital di 10 Kota

Aturan Pajak Pembelian dan Buyback Emas Antam 

Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi pembelian maupun penjualan kembali (buyback) emas Antam dikenakan pajak. 

Pada pembelian emas, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 Sebesar 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP, sedangkan bagi yang tidak memiliki NPWP dikenakan tarif 0,9 persen. 

Setiap pembelian emas akan dilengkapi dengan bukti pemotongan PPh Pasal 22 yang digunakan sebagai dasar pelaporan pajak. 

BACA JUGA:Satu Tahun Bank Emas Pegadaian, Kelolaan Tembus 40,51 Ton dan Siap Luncurkan ETF Emas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: kompas.com