Cara Lapor Perusahaan Tidak Bayar THR 2026, Langsung ke Posko Pengaduan Kemnaker Online
cara lapor perusahaan yang belum membayar THR 2026 melalui Posko THR Kemenaker secara online agar hak pekerja tetap terpenuhi--kaboompics - pexels
0812-8000-1112
Dengan adanya Posko THR 2026 diharapkan mampu memastikan hak pekerja terpenuhi sesuai peraturan. Jika THR belum dibayarkan hingga mendekati Lebaran, pekerja dapat segera melapor melalui layanan pengaduan agar masalahnya bisa segera diproses.
BACA JUGA:Realisasi THR ASN 2026 Tembus Rp3,1 Triliun, Pemerintah Targetkan Rampung dalam Sepekan
BACA JUGA:Jadwal Pencairan THR PNS 2026 dan Aturan Potong Pajak Terbaru, Cek di Sini!
Setiap laporan yang diterima akan segera diproses oleh pengawas ketenagakerjaan. Melalui mekanisme tersebut, Kemnaker akan memastikan setiap pengaduan dari pekerja memperoleh respons cepat serta penanganan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (*)
*) Najwa Nabilla Rachmah, Peserta Magang dari Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: