Kapolri Resmikan Skema One Way Arus Balik dari GT Kalikangkung ke Cikampek
Kapolri buka rekayasa one way KM 414-70 antisipasi puncak arus balik Lebaran 2026. Masyarakat diimbau atur waktu perjalanan dan manfaatkan kebijakan WFA guna hindari kemacetan parah.--
HARIAN DISWAY - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Menko PMK Pratikno resmi membuka skema rekayasa lalu lintas satu arah (one way) nasional dari Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah pada Selasa siang, 24 Maret 2026.
Langkah ini diambil guna mengantisipasi lonjakan kendaraan pada puncak arus balik Lebaran 2026 yang diprediksi akan berlangsung mulai hari ini.
Skema one way nasional ini diberlakukan mulai dari Gerbang Tol Kalikangkung yang terhitung sebagai (kilometer) km 414 di Jalan Tol Trans Jawa. Panjang one way akan berlaku hingga Km 70 di Jalan Tol Jakarta-Cikampek tepatnya di Gerbang Tol Cikampek Utama.
Berdasarkan data Jasa Marga, sebanyak 285.000 kendaraan diprediksi akan kembali ke wilayah Jabodetabek pada gelombang pertama puncak arus balik ini.
BACA JUGA: Kapan Waktu Terbaik Balik Mudik 2026 Agar Terhindar Macet? Catat Tanggalnya
BACA JUGA: Pemudik Diminta Hindari Pulang di Puncak Arus Balik, Diimbau Manfaatkan WFA
“Sore ini kita laksanakan one way nasional karena kita perkirakan puncak arus balik terjadi hari ini. Kami berharap masyarakat tetap menjaga keamanan dan keselamatan, serta memanfaatkan fasilitas pos pelayanan jika merasa lelah,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kendaraan mulai memasuki satu arah (one way) di Jalan Tol Trans Jawa mulai GT Kalikangkung, Semarang-Jasa Marga-
Pemerintah juga mendorong masyarakat untuk mengatur waktu perjalanan guna menghindari penumpukan serta kemacetan.
Sebagai upaya untuk mengurai kepadatan, masyarakat diimbau untuk memanfaatkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) pada tanggal 25, 26, dan 27 Maret.
Sebelum pemberlakukan one way nasional, Jasa Marga dan kepolisian telah melakukan pengaturan one way lokal di sejumlah ruas jalan tol yang dianggap mengalami lonjakan volume kendaraan yang signifikan.
Selain skema one way, kepolisian juga menerapkan sistem buka-tutup pada titik-titik krusial, khususnya di Rest Area KM 62B dan KM 52B.
BACA JUGA: Aturan WFA Setelah Libur Lebaran 2026 untuk ASN dan Pekerja Swasta
BACA JUGA: Arus Balik Mudik Lebaran 2026, Ini Jadwal dan Jalur yang Rawan Macet
Langkah ini diambil dengan harapan agar tidak terjadi kepadatan kendaraan yang menghambat arus lalu lintas.
Seluruh jajaran dari Korlantas Polri, Jasa Marga, hingga Jasa Raharja dikerahkan sepenuhnya untuk mengawal kepulangan puluhan ribu kendaraan agar tetap lancar menuju arah Jakarta dan sekitarnya.(*)
*) Peserta Magang dari Universitas Trunojoyo Madura.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: