Penetapan Idulfitri dan Unity in Diversity

Penetapan Idulfitri dan Unity in Diversity

RUKYATUL HOLAL, salah satu metode penetapan bulan baru untuk menentukan 1 syawal. Kegiatan ini dilakukan di pantai Lhoknga, Aceh, 19 Maret 2026.-Chaideer Mahyuddin-AFP-


Muhammad Turhan Yani

PADA penentuan 1 Syawal 1447 Hijriah/2026 M ada hal yang berbeda dari biasanya. Dalam 25 tahun terakhir, telah terjadi sekitar 6 kali perbedaan dalam mengawali 1 Ramadan dan 1 Syawal (Hari Raya Idulfitri) antara Pemerintah, Nahdlatul Ulama (NU), dan Muhammadiyah

Pemerintah dan NU (hampir) selalu bersamaan, sedangkan Pemerintah dan Muhammadiyah sering berbeda. Masing-masing memiliki hujjah (dasar) yang kuat dalam menentukan 1 Ramadan dan 1 Syawal.

Sebagaimana diketahui bersama, Pemerintah dan NU menggunakan metode rukyatul hilal (melihat bulan sabit muda) sebagai metode utama, selain hisab (perhitungan berdasar ilmu astronomi), sedangkan Muhammadiyah menggunakan metode hisab sebagai metode utama, selain rukyatul hilal. Masing-masing memiliki kriteria berbeda.

Mulai 2026, Muhammadiyah menggunakan patokan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang berlaku untuk seluruh dunia, hingga kini baru diikuti oleh sekitar 10 negara. 

BACA JUGA:Guru Besar Unair di Solo: Idulfitri Momentum 'Fitrah Kebijakan' dan Keadilan Ekologi di Tanah Jawa

BACA JUGA:Perayaan Idulfitri di Beijing, Dubes RI Tekankan Solidaritas dan Kepedulian terhadap Tanah Air

Tulisan ini tidak mengetengahkan argumentasi dari masing-masing yang berbeda, melainkan hendak memfokuskan pada keunikan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Falah, Ploso Kediri, Jawa Timur, yang selama ini menjadi salah satu rujukan pesantren. Akan tetapi, pada penentuan 1 Syawal 1447 H/2026 M, ponpes itu berbeda dengan Pemerintah dan NU, padahal Ponpes Ploso Kediri merupakan bagian dari NU (bukan struktural). Sementara Ponpes Lirboyo Kediri yang juga menjadi rujukan pesantren, tidak berbeda dengan penetapan Pemerintah dan NU.

Kesepakatan apa yang hendak diinginkan?

Umumnya masyarakat menghendaki unjuk kebersamaan dan persatuan umat. Harapannya, dalam mengawali 1 Ramadan dan Idulfitri antara Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan ormas lainnya memiliki titik persamaan. Sehingga ketika dilakukan Sidang Isbat (penetapan) yang biasa digelar oleh Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) RI, ada Keputusan Bersama yang disepakati sebagai acuan umat Islam di Indonesia dalam mengawali 1 Ramadan dan Idulfitri. Meskipun dalam Sidang Isbat dipersilakan berdebat sesuai hujjah dan kriteria masing-masing, akan tetapi hasil akhir tetap berada pada Pemerintah.

Namun demikian, apakah sesungguhnya yang urgen itu seruan untuk bersama atau biarlah tetap berbeda? Sebab, masing-masing memiliki hujjah yang sama-sama kuat.

Dalam konteks bangsa Indonesia yang memiliki semboyan Bhinneka Tunggal Ika, saya berpendapat dalam hal apa pun, termasuk dalam mengawali 1 Ramadan dan Idulfitri, semangatnya adalah semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Berbeda-beda tetapi tetap satu. Itulah sunnatullah (kehendak Tuhan) atas makhluknya, bahwa setiap orang memiliki kecenderungan berbeda karena memiliki paradigma berbeda, argumentasi berbeda, mazhab berbeda, sosio-kultural berbeda, dan lain sebagainya.

BACA JUGA:Pemerintah Jamin Stok Pangan Nasional Aman Selama Idulfitri 2026, Beras dan Cabai Surplus Besar

BACA JUGA:Kirab Obor Mangkunegaran: Tradisi Pura Mangkunegaran dan Rakyat Surakarta Melepas Ramadan, Sambut Idulfitri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: