Meta dan YouTube Didenda Rp90 Miliar atas Kasus Kecanduan Medsos pada Anak
Ilustrasi Meta dan YouTube didenda Rp90 Miliar atas kasus kecanduan medsos pada anak.--
Kaley bersikeras media sosial punya pengaruh besar dalam hidupnya. Ia merasa menjauh dari keluarga dan teman, serta terus membandingkan diri dengan standar yang ia lihat di layar.
BACA JUGA:Paten AI Meta Ungkap Nasib Media Sosial Setelah Pemiliknya Meninggal
Meta dan Google Langsung Banding
Menanggapi putusan tersebut, Meta dan Google langsung menyatakan akan mengajukan banding.
Meta menyebut kesehatan mental remaja adalah isu kompleks. Tidak bisa disederhanakan hanya pada satu aplikasi. Mereka juga mengklaim memiliki rekam jejak dalam melindungi remaja di dunia digital.
Sementara Google menyebut kasus ini salah alamat. "YouTube adalah platform streaming yang dibangun secara bertanggung jawab, bukan media sosial," kata juru bicaranya, Jose Castaneda.
CEO Meta Mark Zuckerberg juga sempat dihadirkan dalam persidangan. Ia menyatakan keamanan pengguna muda tetap menjadi prioritas.
"Kalau pengalaman mereka buruk, kenapa mereka tetap pakai produknya?" ujarnya.
Sepanjang sidang, perusahaan media sosial itu tetap bersikeras. Mereka menyebut tidak ada bukti ilmiah yang menyatakan media sosial menyebabkan gangguan mental.
Selain korban dan pihak perusahaan, juri juga mendengar kesaksian dari berbagai pihak. Mulai dari terapis Kaley, insinyur, hingga eksekutif teknologi.
Dalam persidangan juga muncul pertanyaan penting:
Apakah masalah yang dialami Kaley sudah ada sebelumnya?
Apakah dipengaruhi lingkungan rumah?
Atau justru diperparah oleh media sosial?

CEO Meta Mark Zuckerberg (tengah) saat meninggalkan Pengadilan Tinggi Los Angeles setelah memberikan kesaksian dalam persidangan media sosial pada 18 Februari 2026.--
BACA JUGA:CEO Instagram Disidang, Bantah Aplikasinya Bikin Kecanduan: Tak Ada Bukti Klinis Kecanduan Medsos
Medsos Didesain Sebagai "Kasino Digital"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: