Meta dan YouTube Didenda Rp90 Miliar atas Kasus Kecanduan Medsos pada Anak
Ilustrasi Meta dan YouTube didenda Rp90 Miliar atas kasus kecanduan medsos pada anak.--
Salah satu poin penting dalam kasus ini adalah pendekatan hukum yang digunakan. Selama ini, perusahaan teknologi sering lolos dari tanggung jawab karena dilindungi Section 230.
Undang-undang tersebut menyatakan mereka tidak bertanggung jawab atas konten pengguna. Namun dalam kasus ini, fokusnya berbeda. Bukan pada konten. Tapi pada desain platform.
Dalam gugatannya, pengacara Kaley menyebut platform seperti Instagram dan YouTube dirancang untuk membuat pengguna kecanduan.
Fitur seperti infinite scroll, notifikasi tanpa henti, autoplay, hingga filter kecantikan disebut sebagai bagian dari "rekayasa kecanduan".
Bahkan istilah yang digunakan cukup keras: ibarat "kasino digital."
Artinya, pengguna terus dibuat bertahan -tanpa sadar.
"Bagaimana membuat anak tidak pernah lepas dari ponselnya? Itu namanya rekayasa kecanduan," kata pengacara Kaley lainnya, Mark Lanier.
Apa yang disampaikan pengacara bukan tanpa dasar. Mereka membawa bukti memo internal di Meta. Yang terkesan mereka memang menargetkan pengguna anak.
Dalam persidangan, dokumen itu ditunjukkan. Isinya menyebut strategi untuk menarik pengguna usia muda.
"Kalau mau menang di segmen remaja, kita harus masuk sejak usia pra-remaja," demikian isi dokumen tersebut. Temuan ini menjadi salah satu titik penting dalam kasus.
Di akhir sidang, tim pengacara menampilkan bukti visual. Sebuah kolase sepanjang lebih dari 10 meter. Berisi ratusan selfie Kaley di Instagram. Banyak di antaranya menggunakan filter. Semua diambil saat ia mengalami masalah citra tubuh.
Di depan kolase itu, Zuckerberg ditanya langsung. Bagaimana bisa anak di bawah 13 tahun menggunakan platform secara obsesif?
BACA JUGA:Rekomendasi AI untuk Merangkum Video Youtube
Meta Juga Kena Kasus Lebih Berat di New Mexico
Putusan di California ini muncul sehari setelah kasus lain di New Mexico. Dalam kasus berbeda, juri memerintahkan Meta membayar US$375 juta atau sekitar Rp5,6 triliun.
Di kasus di New Mexico itu, Meta dianggap gagal melindungi anak-anak dari predator di Instagram dan Facebook. Juri menilai Meta menyesatkan publik soal keamanan platformnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: