Mediasi Kasus Peluru Nyasar TNI di Gresik Buntu, Keluarga Korban Tuntut Keadilan

Mediasi Kasus Peluru Nyasar TNI di Gresik Buntu, Keluarga Korban Tuntut Keadilan

kasus peluru nyasar TNI di Gresik yang berujung mediasi buntu dan tuntutan keadilan dari keluarga korban.-Iswara Films-

Meski telah dijanjikan tanggung jawab, keluarga korban menyebut mendapat perlakuan tidak menyenagkan. Proses operasi Darrell pun sempat tertunda selama 35 menit akibat perwakilan Marinir mempersoalkan penggunaan kamar VIP B. 

"Dia menyatakan bahwa saya seolah-olah memanfaatkan kesatuan dengan meminta kamar VIP B. Di situ saya menyampaikan bahwa saya mengambil tipe itu untuk menyesuaikan kemampuan dan kenyamanan saya," kata Dewi. 

Puncak kejadian terjadi tengah malam setelah operasi, ketika seorang perwira berpangkat Mayor mendatangi kamar dan meminta secara paksa agar proyektil peluru diserahkan kepada kesatuan Marinir. 

"Jangankan peluru, selongsonganya pun harus kembali kepada kesatuan," ujar Dewi menirukan sang Mayor. 

Upaya mediasi antara keluarga korban dan TNI AL yang digelar pada 7 dan 14 Januari 2026 berakhir tanpa hasil. Selanjutnya, keluarga melayangkan somasi dengan tuntutan ganti rugi materiil Rp300 juta serta immateriil Rp1,2 miliar.

BACA JUGA:Eks Marinir Satria Arta Gabung Tentara Bayaran Rusia Ingin Pulang, TNI AL Bilang Begini

BACA JUGA:Rekonstruksi Pembunuhan Jurnalis Juwita: Dicekik Oknum TNI AL, Tubuhnya Diskenario Seolah Kecelakaan 

Selain itu, Dewi menyampaikan 6 poin tuntutan, termasuk permintaan maaf resmi, kepastian pembiayaan pengobatan dan pemulihan mental, serta kompensasi jangka panjang. 

Namun, pihak TNI AL menolak tuntutan tersebut dengan alasan tidak memiliki anggaran untuk memenuhinya. 

"Justru mereka itu membuat draf sendiri, yakni yang pertama, saya sebagai ibu korban harus membuat video permintaan maaf yang dibuat di batalyon mereka, lalu saya men-take down surat terbuka yang sudah saya buat di media sosial," ucap Dewi. 

Kemudian Dewi melaporkan kasus ini ke Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal). Namun, oknum petugas UP3M justru menudingnya mencari keuntungan lantaran dinilai belum puas dengan yang kompensasi. 

Padahal, Dewi hanya menerima amplop berisi uang makan keluarga dan biaya transportasi selama perawatan korban yang nilainya sekitar Rp5 juta.

BACA JUGA:Theovanis, Prajurit TNI AL yang Rela Terluka Demi Perankan Yesus di Paroki Katolik Santo Mikael Surabaya

BACA JUGA:Catat, KKP dan TNI AL Ramai-Ramai Bongkar Pagar Laut Tangerang Besok

"Kalau misalnya dibilang itu uang kompensasi, layak enggak? Coba sini anak kamu saya tembak balik, saya kasih uang Rp5 juta, mau enggak? Pasti enggak kan," ujar Dewi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: