Ketika Prajurit Gugur, di Mana Negara?
ILUSTRASI Ketika Prajurit Gugur, di Mana Negara?-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway -
MEREKA berangkat dalam tugas mulia menjaga perdamaian, tetapi yang kembali adalah kabar duka. Kematian prajurit TNI di Lebanon akibat serangan Israel tidak boleh diperlakukan sebagai sekadar ”insiden di medan operasi”.
Ini bukan hanya soal kehilangan, melainkan juga tentang bagaimana negara hadir atau justru absen ketika warganya menjadi korban dalam ruang konflik global.
Selama ini Indonesia membangun identitas sebagai negara yang konsisten berkontribusi dalam misi perdamaian dunia, termasuk melalui keterlibatan di United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL).
Kita datang dengan mandat mulia: menjaga stabilitas, melindungi sipil, dan menjadi penyangga di antara kekuatan-kekuatan yang saling mencurigai.
BACA JUGA:Tiga Prajurit Penjaga Perdamaian RI Gugur di Lebanon Dimakamkan Secara Militer
BACA JUGA:Prabowo Sambut Kepulangan Jenazah Tiga Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon
Namun, realitas di lapangan jauh dari idealisme itu. Lebanon bukan sekadar ruang perdamaian. Ia adalah arena kontestasi kekuatan dan kepentingan yang saling berhadapan, di mana aktor-aktor bersenjata, negara, dan kepentingan global saling beririsan.
Dalam konteks seperti itu, kehadiran pasukan penjaga perdamaian sering kali berada di wilayah abu-abu: tidak sepenuhnya dilindungi, tetapi juga tidak benar-benar netral di mata semua pihak. Di sanalah persoalan utama muncul.
Indonesia memegang prinsip politik luar negeri bebas aktif. Kita tidak memihak. Namun, dalam logika konflik antar kepentingan, yang dihitung bukan hanya posisi formal, melainkan persepsi.
BACA JUGA:Inilah Jumlah Santunan untuk Tiga Prajurit TNI Anggota UNIFIL yang Gugur di Lebanon
BACA JUGA:Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Dari Kopassus, Yonif 113, dan Kesdam Udayana
Netralitas yang tidak dikomunikasikan secara tegas sering kali dibaca sebagai ambiguitas. Dan, dalam konflik bersenjata, ambiguitas adalah kerentanan.
Serangan yang menewaskan prajurit TNI, dalam perspektif ini, tidak bisa dilepaskan dari bagaimana posisi Indonesia dibaca dalam konfigurasi kekuatan yang lebih luas.
Dalam sistem internasional yang masih didominasi logika kekuatan, perlindungan tidak datang hanya dari mandat hukum internasional, tetapi juga dari seberapa jauh posisi Indonesia diperhitungkan oleh pihak-pihak yang terlibat konflik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: