Ketika Prajurit Gugur, di Mana Negara?

Ketika Prajurit Gugur, di Mana Negara?

ILUSTRASI Ketika Prajurit Gugur, di Mana Negara?-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway -

BACA JUGA:Prajurit TNI Gugur di Lebanon, UNIFIL: Serangan Pada Penjaga Perdamaian Adalah Kejahatan Perang

Kita mengirim pasukan ke wilayah konflik, tetapi belum cukup tegas dalam memastikan bahwa ada perlindungan politik yang menyertai mereka. Dalam logika pertimbangan kekuatan dan kepentingan antarnegara, komitmen tanpa perlindungan adalah posisi yang rentan, bahkan berbahaya.

Seharusnya, ketika prajurit Indonesia menjadi korban, respons negara tidak berhenti pada kecaman. 

Harus ada eskalasi diplomatik yang terukur: dari dorongan investigasi internasional yang lebih kuat, tekanan melalui forum multilateral, hingga langkah-langkah yang menunjukkan bahwa ada cost atas setiap pelanggaran terhadap pasukan kita. 

Ini bukan soal menjadi konfrontatif. Ini soal memastikan bahwa Indonesia terbaca sebagai aktor yang memiliki posisi dan mampu mempertahankannya.

RISIKO YANG LEBIH BESAR

Jika respons terhadap insiden itu tidak melampaui pola lama, ada risiko yang lebih besar dari sekadar satu tragedi. Akan muncul preseden bahwa keterlibatan Indonesia dalam misi perdamaian tidak diikuti dengan perlindungan politik yang memadai. 

Dan, jika itu terjadi, yang dipertanyakan bukan hanya efektivitas kebijakan luar negeri kita, melainkan juga kredibilitas negara dalam melindungi warganya sendiri di luar negeri.

Lebih jauh lagi, dalam perspektif cara negara lain menilai kekuatan dan ketegasan kita, negara yang tidak menunjukkan respons tegas terhadap kerugian strategisnya akan makin dipinggirkan dalam kalkulasi aktor lain. Bukan karena ia lemah, melainkan karena ia tidak terbaca sebagai pihak yang harus diperhitungkan.

NEGARA HARUS HADIR

Kematian prajurit TNI di Lebanon seharusnya menjadi titik refleksi. Ini bukan tentang apakah Indonesia harus tetap berkontribusi dalam misi perdamaian, jawabannya jelas: ya. Namun, yang perlu dikoreksi adalah bagaimana negara hadir ketika risiko itu menjadi nyata.

Dalam dunia yang masih diatur oleh perhitungan kekuatan dan kepentingan, moralitas saja tidak cukup. Ia harus disertai dengan posisi yang jelas, komunikasi yang tegas, dan langkah yang terukur.

Sebab, pada akhirnya, pertanyaan paling mendasar bukanlah mengapa prajurit kita menjadi korban. Melainkan: apakah negara sudah cukup hadir untuk memastikan bahwa pengorbanan itu tidak terjadi tanpa makna. (*)

*) Mohammad Ayub Mirdad adalah dosen Hubungan Internasional, FISIP, Universitas Airlangga, Surabaya, dan koordinator Lab Centre for Strategic and Global Studies (CSGS).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: