Jusuf Kalla Lapor ke Bareskrim soal Hoaks dan Pencemaran Nama Baik
Wakil Presiden RI ke 10 dan 12 Jusuf Kalla datangi Bareskrim Polri laporkan dugaan hoaks dan pencemaran nama baik. Tiga video diserahkan untuk diuji forensik digital.-Dokumentasi Komunikolog-
JAKARTA, HARIAN DISWAY - Gedung Bareskrim Polri didatangi oleh Jusuf Kalla. Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 itu menindaklanjuti dugaan penyebaran hoaks serta pencemaran nama baik yang menyeret dirinya.
Sekitar pukul 11.00 WIB, dengan mengenakan kemeja berwarna biru, ia langsung menuju Gedung Awaloedin Djamin untuk memproses laporan terhadap pihak-pihak yang dianggap telah menyebarkan fitnah.
"Mau melapor," kata Jusuf Kalla dengan singkat kepada awak media yang telah menunggunya di Mabes Polri, Rabu, 8 April 2026.
BACA JUGA:Jusuf Kalla Laporkan Rismon ke Bareskrim Polri
BACA JUGA:Bareskrim Ungkap Uang Keamanan untuk AKBP Didik
Dugaan keterkaitan dengan pernyataan Rismon Hasiholan Sianipar itu menjadi latar belakang langkah hukum setelah nama Jusuf Kalla disebut dalam polemik ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Dalam berbagai narasi yang beredar di media sosial, Rismon dikabarkan menyinggung peran JK, termasuk mengaitkannya dengan klaim aliran dana senilai Rp5 miliar kepada pihak tertentu.
Abdul Haji Talaohu selaku kuasa hukum JK menyampaikan bahwa tidak hanya Rismon, setidaknya empat pemilik kanal YouTube juga ikut dilaporkan, di antaranya Ruang Konsensus, Musik Ciamis, dan Mosato TV, karena dinilai turut menyebarkan dan memperkuat informasi hoaks.
BACA JUGA:Bareskrim Polri Bongkar Phishing E-Tilang Mengatasnamakan Kejaksaan Agung, Lima Tersangka Ditangkap
BACA JUGA:Update Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar AS Hari Ini, Rabu, 8 April 2026
"Ada narasi yang sangat fatal, menyebut Pak JK munafik hingga tuduhan melakukan tindakan makar. Ini fitnah serius yang merugikan nama baik klien kami dan menimbulkan kegaduhan publik," ucap Abdul.
Sebagai bagian dari laporan tersebut, tiga video yang tersebar di internet diserahkan oleh tim hukum sebagai barang bukti.
Untuk memastikan keaslian konten di tengah maraknya rekayasa informasi berbasis kecerdasan buatan (AI), pihak JK juga meminta penyidik Polri melakukan pemeriksaan melalui digital forensik.
BACA JUGA:Kemenkeu Resmi Ambil Alih Kereta Cepat Whoosh, Siapkan Skema Penyelesaian Utang
BACA JUGA:Tiga Tersangka Kasus PT Dana Syariah Indonesia Dipanggil Bareskrim, Diduga Rugikan Ribuan Lender
Penegasan kembali disampaikan tim kuasa hukum bahwa Jusuf Kalla tidak sedang berada dalam kepentingan politik praktis seperti yang dituduhkan.
Sebagai ketua umum Palang Merah Indonesia (PMI), fokus utama JK disebut kini tertuju pada upaya kemanusiaan serta misi perdamaian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id