Mahasiswa FH UI Minta Maaf ke Korban Pelecehan Seksual di Grup Chat, Rektor UI: Kasus Dipantau
Pelaku kasus pelecehan seksual Fakultas Hukum UI menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada korban.--Instagram
JAKARTA, HARIAN DISWAY – Sejumlah mahasiswa yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual melalui grup chat di Fakultas Hukum (FH) Universitas Indonesia (UI) menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada para korban.
Permintaan maaf tersebut dilakukan dalam sebuah forum yang digelar di Auditorium DH UI pada Senin malam, 13 April 2026. Forum itu difasilitasi untuk mempertemukan pelaku dan korban secara langsung.
Ketua BEM FH UI Anandaku Dimas Rumi Chattaristo menjelaskan bahwa forum tersebut memang dirancang untuk mengakomodasi kebutuhan korban yang ingin mendapatkan permintaan maaf secara terbuka dari para pelaku.
“Tadi malam memang sudah dilaksanakan forum di Auditorium DH UI yang bertujuan untuk mewadahi para korban yang ingin mendapatkan permohonan maaf secara langsung dari para pelaku,” ujarnya kepada wartawan, Selasa 14 April 2026.
Ia menyebutkan, forum tersebut dihadiri oleh 16 orang pelaku bersama para korban. Dalam pertemuan itu, korban menyampaikan perasaan kecewa dan kemarahan atas dugaan pelecehan yang terjadi di dalam grup chat tersebut.
BACA JUGA:Viral Pelecehan Verbal Mahasiswa FH UI di Grup Chat, BEM Pastikan Identitas Penyebar Bukan Pelaku
BACA JUGA:Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi FH UI di Grup Chat, 16 Orang Disanksi
“Teruntuk respons para korban, rasanya saya tidak dapat mewakili keseluruhan perasaan korban dan saya menghargai apa yang mereka rasakan, tapi pastinya rasa kecewa dan kesal pasti meliputi mereka yang menjadi korban,” lanjutnya.
Meski demikian, Dimas menegaskan bahwa permintaan maaf saja tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan ini. Ia menekankan pentingnya pemberian sanksi yang tegas dan berpihak kepada korban.
“Perlu ada sanksi yang tegas dan berpihak kepada korban dalam kasus ini,” tegasnya.
Kasus ini mencuat setelah beredarnya tangkapan layar percakapan dalam sebuah grup chat yang diduga berisi konten bernuansa seksual dan melecehkan, serta menyasar mahasiswi lain.
Pihak Fakultas Hukum UI melalui akun Instagram resminya menyatakan telah menerima laporan terkait kasus tersebut.
“Fakultas mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik,” demikian pernyataan FHUI.
BACA JUGA:Taufik Hidayat Kecam Dugaan Pelecehan Seksual di Pelatnas Panjat Tebing
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: detik.com