Framing Isu Merger NasDem-Gerindra, Konten Tempo Kembali Dinilai Menyesatkan
Lita Machfud Arifin saat berbicara di forum RDPU Komisi X DPR dengan Ikatan Pendikan Nusantara (IPN) dan PB Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (14/7/2025).-Komisi X-
Di akhir pernyataannya, anggota Komisi X DPR RI tersebut mengimbau semua pihak agar menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan bermartabat.
Ia berharap polemik ini dapat diselesaikan secara terbuka dan konstruktif guna menjaga kepercayaan publik terhadap media serta kualitas demokrasi di Indonesia.
BACA JUGA:Ditempatkan di Komisi X DPR RI, Lita Machfud Arifin Siap Kawal Guru Honorer
Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra pada media sempat menjawab protes Fraksi NasDem soal isu pemberitaan merger Nasdem-Gerindra. Setri Yasra menghormati segala bentuk penilaian terkait pemberitaan yang dihadirkan Tempo. Ia juga sepakat melibatkan Dewan Pers dalam setiap sengketa pemberitaan. Menurutnya hal itu juga sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Polemik terhadap pemberitaan Majalah Tempo sendiri bukan hanya dialami Partai NasDem. Dalam sejumlah kasus, media ini juga kerap menuai kritik karena dinilai terlalu mengejar eksklusivitas tanpa didukung data dan fakta yang dapat diuji secara memadai.
Salah satu yang sempat menjadi sorotan publik adalah konten yang diklaim eksklusif terkait Dahlan Iskan dalam sengketa antara Tabloid Nyata dan Jawa Pos. Dalam narasi tersebut disebutkan adanya status tersangka, namun hingga kini tidak pernah ada penetapan resmi terhadap yang bersangkutan.
Pemberitaan yang menyebut "Dahlan Iskan tersangka" itu hanya bersumber daro dokumen yang diduga berasal dari pihak internal Jawa Pos -yang semua tahu masih ada kaitanya secara korporat dengan Tempo. Dalam dokumen itu tertulis nama Rudy Ahmad Syafei Harahap.
Selain itu, Majalah Tempo juga pernah menghadapi gugatan dari pengusaha nasional Tomy Winata terkait laporan investigasi kebakaran Pasar Tanah Abang pada awal 2000-an. Kasus ini berujung pada proses hukum dan menjadi salah satu preseden penting dalam sejarah sengketa pers di Indonesia.
Tak hanya itu, sejumlah tokoh politik dan pejabat publik juga kerap mengajukan hak jawab atau klarifikasi atas laporan Tempo yang dianggap kurang berimbang.
Dalam beberapa kasus, keberatan tersebut dimediasi melalui Dewan Pers yang menekankan pentingnya verifikasi serta prinsip keberimbangan dalam praktik jurnalistik.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: