Rekrutmen Sekolah Rakyat 2026-2027 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya!

Rekrutmen Sekolah Rakyat 2026-2027 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya!

Kemensos mulai rekrut siswa Sekolah Rakyat 2026/2027 dengan sistem jemput bola.-Dok. Humas SRMP 9 Bandung-

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Kementerian Sosial akan segera memulai proses perekrutan siswa untuk Sekolah Rakyat tahun ajaran 2026/2027 melalui metode penjangkauan langsung.

Langkah awal itu dilakukan guna memastikan akses pendidikan yang layak dapat diterima oleh anak-anak dari keluarga miskin hingga miskin ekstrem.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang dikenal sebagai Gus Ipul, menyampaikan bahwa proses tersebut dilakukan dengan pendekatan aktif. Calon siswa beserta keluarganya akan didatangi secara langsung, bukan melalui sistem pendaftaran terbuka seperti pada umumnya.

"Nah kita sekarang sedang bersiap untuk melakukan penjangkauan siswa-siswa Sekolah Rakyat. Jadi tidak ada pembukaan pendaftaran. Semua dijangkau secara aktif," kata Gus Ipul di Kantor Kementerian Sosial, dikutip Kamis 15 April 2026.

BACA JUGA:Khofifah Rangkul Siswa Sekolah Rakyat di Ramadan, Momen Haru yang Tak Terlupakan

BACA JUGA:Aliansi Poros Tengah Desak Transparansi Lahan PSN Sekolah Rakyat di DPRD Kota Pasuruan

Ia menilai metode jemput bola ini menjadi bentuk pergeseran strategi dalam proses rekrutmen siswa. Negara turun langsung menyasar kelompok yang selama ini kesulitan mengakses pendidikan karena berbagai hambatan.

Proses penjangkauan dijalankan secara bersama oleh pendamping Kementerian Sosial, Dinas Sosial, sektor pendidikan, serta Badan Pusat Statistik. Petugas mendatangi langsung lokasi untuk mengecek kondisi keluarga, mengonfirmasi persetujuan orang tua, dan memastikan calon siswa sesuai dengan kriteria yang ditentukan.

Cara ini dianggap mampu mengatasi beragam persoalan yang dihadapi masyarakat. Hambatan ekonomi, kurangnya informasi, hingga keraguan dalam memanfaatkan layanan pendidikan dapat dijangkau melalui pendekatan tersebut.

BACA JUGA:Pembangunan Sekolah Rakyat Kota Pasuruan Berdiri di Lahan Sawah Produktif, DPRD Soroti Alih Fungsi Lahan

BACA JUGA:Sekolah Rakyat di Jatim Gunakan Kurikulum Nasional, Gaji Guru Dipastikan Tidak Dirapel

Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menekankan bahwa pelaksanaan proses ini tetap berlandaskan pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional sebagai acuan utama penentuan sasaran. Fokusnya diarahkan pada keluarga yang berada di kelompok desil 1 dan 2.

"Siapa yang menjadi sasaran? Mereka adalah keluarga paling tidak mampu. Anak-anak yang belum sekolah, tidak sekolah, putus sekolah, atau berpotensi putus sekolah," ucap Gus Ipul.

Ia juga menegaskan bahwa praktik titipan tidak diperbolehkan dalam proses ini. Selanjutnya, seluruh pihak yang terlibat diminta menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku. Prosedur harus diikuti dengan disiplin, dan integritas pelaksanaan di lapangan wajib dijaga.

BACA JUGA:Sekolah Rakyat Jadi Solusi Putus Rantai Kemiskinan, Menteri PPPA Tekankan Disiplin Positif dan Perlindungan Anak

BACA JUGA:166 Sekolah Rakyat Diresmikan, Kepala Bakom RI: Negara Hadir untuk Anak-anak Miskin Ekstrim

"Sesuai arahan Presiden tidak boleh ada titipan, tidak boleh ada suap menyuap, dan tidak boleh ada praktik KKN," ucap Gus Ipul.

"Menteri Sosial tidak bisa titip, juga Bupati tidak bisa titip, Camat, Lurah tidak bisa titip," imbuhnya.

Ia menyebut proses seleksi perlu dijalankan dengan prinsip kehati-hatian dan berlandaskan data resmi agar sasaran tepat. Prioritas utama diberikan kepada masyarakat yang paling membutuhkan, tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: cnbcindonesia.com