Satgas PPKPT Unesa dan Unair Respons Kekerasan Seksual di Kampus, Ulas Tantangan dan Dampaknya
Penyebaran poster anti kekerasan seksual dan bentuk-bentuk kekerasan seksual sebagai upaya rutin satgas PPKPT dalam menyosialisasikan anti kekerasan di kampus-Satgas PPKPT Unair-Instagram
SURABAYA, HARIAN DISWAY - Perguruan tinggi rupanya tidak otomatis menjadi ruang aman bagi sivitas akademikanya. Kasus kekerasan seksual (KS) secara verbal yang terjadi di Fakultas Hukum (FH) Universitas Indonesia (UI) belum lama ini menjadi buktinya. KS di ranah digital itu memantik reaksi beragam.
Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perguruan Tinggi (PPKPT) dari dua kampus negeri di Surabaya menyesalkan dan prihatin atas kasus yang sempat viral tersebut.
Dosen Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Putri Aisyiyah Rachma Dewi, S.Sos., M.Med.Kom mengatakan bahwa literasi tentang KS di kampus-kampus dalam negeri masih rendah.
Banyak yang berpendapat bahwa candaan seksis di ruang digital adalah hal biasa, tidak perlu dianggap serius. Menurut Putri, hal tersebut justru menunjukkan pola pikir yang salah.
BACA JUGA:Viral Keona Ezra Pangestu di Kasus FH UI, Bantah Tuduhan Lecehkan 7 Dosen
BACA JUGA:Mahasiswa FH UI Minta Maaf ke Korban Pelecehan Seksual di Grup Chat, Rektor UI: Kasus Dipantau

EDUKASI rutin dan kampanye anti kekerasan di kampus Unesa Ketintang beberapa waktu lalu. --Dokumentasi Satgas PPK Unesa
"Bila tidak ada yang mengingatkan, tidak ada yang menyatakan bahwa itu salah, maka bercandaan itu bisa jadi akan keluar menjadi kekerasan verbal," ujar Putri kepada Harian Disway Jumat, 17 April 2026.
Lebih lanjut, ia menjelaskan potensi tantangan dari kasus tersebut. Korban seringkali takut untuk melapor dan tidak percaya kepada kampus, meragukan apakah kasus mereka akan ditangani jika mereka angkat bicara.
Bagi satgas kampus yang mendapatkan kepercayaan dari korban, tantangannya adalah menyelesaikan laporan sesuai dengan waktunya. Tentu saja, sambil tetap memperhatikan kaidah-kaidah penanganan KS.
Terpisah, Direktur Satgas PPKS Unair, Prof. Dra. Myrta Dyah Artaria, MA, Ph.D, menyebut kelemahan utama penyelesaian kasus KS di dalam kampus adalah kurangnya dukungan.
BACA JUGA:FH UI Tampilkan 2 dari 14 Mahasiswa Terduga Kasus Pelecehan Seksual, Dinilai Jadi 'Tumbal'
BACA JUGA:Momen Bungkam 14 Mahasiswa FH UI Terduga Pelaku Pelecehan Seksual saat Dihadirkan di Hadapan Korban

SATGAS PPKPT dalam Connect The Dots yang diadakan BEM FST Unair. --Instagram/Satgas PPKPT Unair
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: