Komdigi Mau Blokir Wikipedia, DPR Minta Pendekatan Hati-hati
DPR ingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam rencana pemblokiran Wikipedia akibat belum terdaftar sebagai PSE--pinterest
BACA JUGA:Tujuan Mulia PP Tunas Komdigi Jangan Sampai Menyingkirkan Anak dari Sisi Positif Ruang Digital
“Penjelasan yang transparan mengenai tujuan regulasi, disertai kesediaan untuk mendengarkan masukan dari pihak terkait, akan membantu tercapainya kepatuhan tanpa menimbulkan kesan adanya pembatasan terhadap kebebasan berekspresi di ruang digital,” pungkasnya.
Sebelumnya, proyek Wikimedia, termasuk Wikipedia, mengumumkan potensi pemblokiran di Indonesia apabila tidak segera mendaftar sebagai PSE lingkup privat.
Informasi itu disampaikan melalui akun resmi Wikipedia bahasa Indonesia di platform X pada Rabu 15 April 2026.
“Situs web Proyek Wikimedia, termasuk Wikipedia, akan diblokir oleh Kemkomdigi dalam waktu 7 hari kerja jika tidak mendaftar sebagai PSE lingkup privat di Indonesia,” tulis Wikimedia.
Artinya, apabila pendaftaran tidak segera diselesaikan, seluruh layanan Wikimedia, termasuk Wikipedia dan Wikimedia Commons, berpotensi tidak dapat diakses di Indonesia mulai Rabu 22 April 2026.
Wikimedia juga menyoroti kebijakan PSE yang diterapkan pemerintah Indonesia dan menilai aturan tersebut berpotensi mengarah pada praktik penyensoran di ruang digital.
BACA JUGA:Google Blokir 1,75 Juta Aplikasi Palsu di Play Store dan Kunci 80 Ribu Developer
BACA JUGA:Marak Manipulasi Konten Asusila, Komdigi Ancam Blokir Grok AI dan X Jika Tak Patuh Aturan
Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Digital menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan aturan bagi seluruh penyelenggara sistem elektronik.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar menyatakan pemerintah telah memberikan waktu tambahan sejak pemberitahuan awal pada November 2025.
“Dalam perpanjangan waktu terakhir, yaitu 7 hari, Wikimedia Foundation diharapkan segera menyelesaikan proses pendaftaran PSE sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Alexander.
Pemerintah juga memastikan akan mengambil tindakan tegas apabila tidak ada kepatuhan.(*)
*) Lailatul Arifah, Peserta Magang dari Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: kompas.com