Menkomdigi Meutya Hafid: AI Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi Digital Indonesia

Menkomdigi Meutya Hafid: AI Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi Digital Indonesia

Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan adopsi kecerdasan buatan (AI) dapat meningkatkan PDB Indonesia hingga 3,67 persen. Pemerintah kini segera meresmikan peta jalan dan regulasi etika AI untuk mendukung transformasi digital nasional.--Komdigi

HARIAN DISWAY - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan bahwa perluasan adopsi kecerdasan buatan (AI) berpotensi untuk meningkatkan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia hingga 3,67 persen. 

Hal ini disampaikan Meutya dalam forum The Power of AI yang berlangsung di Bali, pada Sabtu, 18 April 2026, seiring dengan upaya global untuk memanfaatkan teknologi AI sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi. 

“Daya saing hari ini tidak lagi ditemukan oleh sumber daya, tetapi oleh kemampuan beradaptasi dengan teknologi, terutama AI,” kata Meutya. 

Ia menilai bahwa Indonesia memiliki posisi strategis untuk memaksimalkan peluang tersebut, berbekal ekosistem digital yang kuat serta pertumbuhan ekonomi digital yang pesat. 

BACA JUGA: AI Naik Tahta, Meta Mau PHK 8.000 Karyawan Bulan Depan 

BACA JUGA: Isu PHK 20% Karyawan Demi Proyek AI, Saham Meta Malah Meroket 

“Nilai kini bergeser, bukan lagi soal sumber daya, tetapi kemampuan kita mengelola data menjadi solusi,” jelasnya. 

Berdasarkan data Bank Dunia, Indonesia berada di peringkat ke-41 dari 198 negara dalam kategori A untuk transformasi digital yang tangguh. 

“Indonesia terus memperkuat posisi sebagai kekuatan utama ekonomi digital di Asia Tenggara,” kata Meutya.

Meskipun demikian, ia menekankan pentingnya percepatan adopsi AI di sektor-sektor strategis, terutama pada bidang kesehatan, pertanian, dan manufaktur, yang dinilai memiliki potensi dampak  yang besar dibandingkan dengan sektor keuangan dan ritel yang saat ini sudah lebih maju.

BACA JUGA: 1 Botol 15 Aroma, Parfum Berbasis AI Inovasi Anak ITB 

BACA JUGA: Meta Bersiap PHK 15 Ribu Karyawan Gegara AI 

Dalam menghadapi pesatnya perkembangan teknologi tersebut, Meutya menegaskan pentingnya tata kelola yang kuat dan adaptif. “Regulasi AI bukan lagi pilihan, ini kebutuhan yang mendesak dan tidak terhindarkan,” ujarnya.

Saat ini, pemerintah sudah menyelesaikan rancangan peraturan presiden terkait peta jalan dan etika AI nasional yang tengah menunggu pengesahan sebagai dasar kebijakan. 

“Peta jalan ini memberikan arah yang jelas sekaligus memastikan perlindungan publik dari berbagai risiko AI,” pungkasnya.

Pemerintah berkomitmen untuk memastikan adopsi AI berjalan secara inklusif dengan menjangkau berbagai sektor dan pelaku ekonomi termasuk UMKM, agar manfaat transformasi digital dapat dirasakan secara merata di seluruh wilayah Indonesia.(*)

*) Peserta Magang dari Universitas Trunojoyo Madura.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: