Konsistensi Komunikasi Publlik Pejabat Negara
Ketidaksinkronan antara pernyataan resmi dan realitas di lapangan dinilai memicu penurunan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.-pinterest.com-

--
Oleh: Ulul Albab
Ketua ICMI Jawa Timur,
Dosen Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Dr Soetomo
DALAM politik kontemporer, kekuasaan tidak lagi semata diukur dari kemampuan membuat kebijakan, tetapi dari kemampuan mengendalikan narasi. Pemerintah modern hidup dari kata-kata: janji, pidato, pernyataan resmi, hingga simbol-simbol yang dipertontonkan kepada publik. Namun justru di titik inilah paradoks itu muncul, yaitu ketika narasi yang dibangun tidak lagi sejalan dengan realitas yang dialami masyarakat.
Apa yang kita saksikan hari ini bukan sekadar “kesalahan komunikasi” yang bersifat insidental. Tetapi lebih menyerupai gejala struktural: sebuah pola di mana narasi kekuasaan diproduksi untuk menjaga stabilitas persepsi, sementara realitas kebijakan bergerak mengikuti tekanan yang jauh lebih kompleks, yaitu ada faktor ekonomi global, kepentingan fiskal, hingga kompromi politik.
Kasus harga bahan bakar minyak (BBM) memberi ilustrasi yang cukup terang. Pernyataan pejabat publik yang menegaskan stabilitas harga dan perlindungan terhadap rakyat berhadapan dengan kemungkinan penyesuaian yang tak terelakkan. Di ruang teknokrasi, ini dapat dijelaskan sebagai dinamika kebijakan. Namun di ruang publik, yang terbaca adalah: janji yang bergeser (janji palsu).
BACA JUGA:Harga BBM Non-Subsidi Naik, Anggota DPR RI Desak Pemerintah Jaga Harga Kebutuhan Pokok
BACA JUGA:Harga BBM April 2026 Naik, Ini Perbandingan Harga Pertamina vs BP vs Vivo Energy
Di sinilah letak persoalannya. Pemerintah tampak mengelola komunikasi dengan dua logika yang bertabrakan. Di satu sisi, ada dorongan untuk menghadirkan optimisme, yaitu bahwa situasi terkendali, bahwa rakyat tidak akan terbebani. Di sisi lain, ada realitas kebijakan yang menuntut fleksibilitas, bahkan perubahan. Ketika kedua logika ini tidak disatukan dalam narasi yang jujur dan utuh, maka publik melihat ketidaksinkronan antara apa yang dikatakan dan apa yang terjadi.
Lebih jauh, problem ini tidak berdiri sendiri. Ia diperkuat oleh fragmentasi komunikasi di dalam tubuh kekuasaan itu sendiri. Presiden menyampaikan satu pesan, menteri memberikan penekanan yang berbeda, sementara implementasi di lapangan menghadirkan wajah lain. Ini bukan sekadar perbedaan sudut pandang, tetapi sudah menjadi indikasi bahwa tidak ada orkestrasi narasi yang solid di tingkat negara. Akibatnya, komunikasi publik kehilangan koherensi.
Dalam situasi seperti ini, publik tidak lagi bergantung pada penjelasan resmi. Mereka melakukan verifikasi sendiri, dengan cara membandingkan pernyataan lama dengan kondisi terkini, menyandingkan pidato dengan fakta lapangan, bahkan membaca simbol-simbol yang tampak sepele. Ketika seruan kesederhanaan digaungkan, tetapi pada saat yang sama muncul praktik yang dipersepsikan bertolak belakang, maka runtuhlah otoritas simbolik kekuasaan.
Fenomena ini menunjukkan bahwa problem utama yang dihadapi bukan sekadar “gap komunikasi”, tetapi sebuah ketegangan antara politik pencitraan dan realitas kebijakan. Narasi sering kali diproduksi untuk menjaga citra stabilitas, sementara kebijakan berjalan dalam logika kompromi dan keterpaksaan. Dalam jangka pendek, strategi ini mungkin efektif. Namun dalam jangka panjang, ia mengandung risiko besar dan berbahaya, yaitu: erosi kepercayaan publik.
BACA JUGA:Harga BBM Pertamina Resmi Naik 18 April 2026, Simak Rinciannya!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: