Inflasi Pengamat atau Kekeliruan Membaca Demokrasi?
ILUSTRASI Inflasi Pengamat atau Kekeliruan Membaca Demokrasi?-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway -
BELAKANGAN INI, ruang publik diwarnai oleh munculnya istilah ”inflasi kritik” dan sebelumnya ”inflasi pengamat” yang disampaikan Teddy Indra Wijaya. Pernyataan tersebut merespons maraknya komentar dan analisis publik yang dinilai tidak selalu berbasis data yang akurat.
Dalam perkembangan berikutnya, narasi tersebut diperkuat sejumlah elite politik, termasuk Habiburokhman, yang bahkan menyebut sebagian kritik sebagai ”propaganda hitam”.
Sepintas, pandangan itu tampak rasional. Dalam praktiknya, memang tidak semua kritik memiliki kualitas yang sama. Sebagian analisis publik dapat mengandung simplifikasi berlebihan, bias kepentingan, atau bahkan kekeliruan data. Namun, persoalan menjadi serius ketika kritik terhadap kualitas analisis tersebut bergeser menjadi delegitimasi terhadap kritik itu sendiri.
BACA JUGA:Ketua Komisi III DPR RI Sebut ‘Inflasi Pengamat’ Punya Dasar Kuat, Singgung Kritik ke Pemerintah
Di sinilah letak problem utama dari istilah ”inflasi kritik”: ia bukan sekadar deskripsi, melainkan juga konstruksi narasi yang berpotensi menyederhanakan dinamika demokrasi.
Secara konseptual, penggunaan istilah ”inflasi” dalam konteks kritik merupakan kekeliruan analogi. Dalam ekonomi, inflasi merujuk pada penurunan nilai akibat peningkatan jumlah yang tidak terkendali.
Namun, kritik dalam demokrasi bukanlah komoditas yang nilainya berkurang seiring bertambahnya kuantitas. Sebaliknya, dalam teori demokrasi deliberatif, meningkatnya intensitas kritik justru dapat mencerminkan meningkatnya partisipasi publik dan kesadaran politik masyarakat.
Dalam perspektif kebijakan publik, kritik adalah bagian integral dari ”policy feedback loop”, yakni mekanisme evaluasi yang memungkinkan kebijakan diperbaiki secara berkelanjutan. Tanpa kritik, kebijakan berisiko mengalami ”policy blind spot”, yaitu ketidakmampuan negara membaca realitas sosial secara utuh.
Oleh karena itu, menganggap banyaknya kritik sebagai masalah justru berpotensi menutup sumber informasi penting bagi perbaikan kebijakan.
Pernyataan awal mengenai ”inflasi pengamat” sebenarnya dapat dipahami sebagai kritik terhadap kualitas sebagian analisis publik. Namun, dalam praktik diskursus politik, terjadi pergeseran makna yang signifikan.
Kritik terhadap aktor (pengamat) bergeser menjadi penilaian terhadap substansi kritik itu sendiri. Pergeseran itu menciptakan apa yang dalam kajian bahasa disebut sebagai semantic shift, yang pada akhirnya membuka ruang bagi generalisasi berlebihan.
Bahaya dari generalisasi itu tidak bisa dianggap sepele. Ketika kritik secara luas dicurigai sebagai tidak valid atau bahkan sebagai propaganda, ruang dialog publik berisiko menyempit. Dalam jangka panjang, kondisi itu dapat mengarah pada apa yang disebut sebagai epistemic closure, yaitu tertutupnya ruang bagi masuknya pengetahuan baru yang berasal dari masyarakat.
Lebih jauh, fenomena itu juga dapat dibaca sebagai gejala defensive governance, yakni pemerintah atau elite politik cenderung merespons kritik secara defensif, alih-alih reflektif.
Dalam situasi seperti itu, kritik tidak lagi diposisikan sebagai input kebijakan, tetapi sebagai ancaman terhadap legitimasi kekuasaan. Padahal, dalam sistem demokrasi yang sehat, legitimasi justru diperkuat melalui keterbukaan terhadap kritik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: