YouTube Terapkan Batas Usia dan Setop Iklan untuk Anak, Patuhi PP Tunas

YouTube Terapkan Batas Usia dan Setop Iklan untuk Anak, Patuhi PP Tunas

YouTube patuhi PP TUNAS. Terapkan batas usia 16 tahun dan hapus iklan anak.-Foto: Anisha Aprilia/Disway.id-

JAKARTA, HARIAN DISWAY - YouTube, platform media sosial di bawah naungan Google, akhitnya patuh terhadap PP Tunas.

Sebagai bentuk komitmen terhadap aturan perlindungan anak di ruang digital, surat pernyataan patuh tersebut sudah disampaikan secara resmi oleh pihak platform kepada Direktorat Jenderal Pengawasan Digital.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengapresiasi keputusan YouTube tersebut.

"Surat kepatuhannya sudah diserahkan langsung secara resmi kepada Dirjen Wasdik dan dengan Google sudah sekali lagi memberikan komitmen kepatuhan," ucap Meutya pada Rabu, 22 Maret 2026.

BACA JUGA:Menkomdigi Meutya Hafid: AI Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi Digital Indonesia

BACA JUGA:Menkomdigi Tegaskan Peningkatan Konektivitas Internet Harua Berdampak pada Layanan di Sekolah dan Puskesmas

Sejak awal, menurut Meutya, YouTube telah menunjukkan keinginan untuk menjalin kerja sama sekaligus mematuhi hukum yang berlaku di Indonesia.

Namun, platform tersebut memang masih membutuhkan waktu guna melakukan berbagai penyesuaian dan perubahan.

"Hari ini memang secara perubahan kasat matanya yang bisa dilihat adalah untuk notifikasi atau pemberitahuan batas usia minimum 16 tahun sudah dilakukan oleh platform YouTube," katanya.

Selain itu, sebagai langkah melindungi kelompok rentan di ruang digital, YouTube berencana menghapus iklan yang secara khusus menyasar anak-anak dan remaja. 

Untuk memastikan aturan berjalan efektif dan berkelanjutan, pemerintah menegaskan akan terus menjaga komunikasi dengan pihak platform.

BACA JUGA:Komdigi Mau Blokir Wikipedia, DPR Minta Pendekatan Hati-hati

BACA JUGA:Tujuan Mulia PP Tunas Komdigi Jangan Sampai Menyingkirkan Anak dari Sisi Positif Ruang Digital

"Artinya keseluruhan tujuh platform, dimulai dari X, Bigo Live, Meta yang terdiri dari IG, Facebook, Threads, TikTok, kemudian YouTube, ini semua sudah memberikan komitmen kepatuhan untuk bersama-sama dengan pemerintah untuk melindungi anak-anak di Indonesia di ranah digital," tutupnya. (*)

*) Abidah Hayu Anggonoraras, peserta magang dari Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id