DPR Minta Pembatasan Kuota 1000 Orang Pengunjung ke TN Komodo Bisa Dinaikkan
Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Soeharto saat berdialog dengan pelaku pariwisata dan Kemenhut di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT-dpr.go.id-
HARIAN DISWAY - Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto mendorong adanya evaluasi terhadap kebijakan kuota kunjungan wisatawan di Taman Nasional (TN) Komodo. Selain evaluasi kuota, ia juga menyoroti pentingnya pengembangan wisata alternatif berbasis konservasi di wilayah Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Hal tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja ke Manggarai Barat, NTT pada Jumat, 24 April 2026. Dalam dialog bersama pelaku pariwisata dan pemerintah, perempuan yang akrab disapa Titiek Soeharto ini meminta agar kebijakan pembatasan kunjungan yang saat ini maksimal 1.000 orang per hari dapat dikaji ulang secara bertahap dengan tetap memprioritaskan kelestarian lingkungan.
“Kita minta dikaji lagi, kuotanya bisa dinaikkan,” ujar Titiek.
Meski mendorong peningkatan, ia menilai usulan kenaikan hingga 3.000 pengunjung per hari masih memerlukan pertimbangan yang sangat matang. Menurutnya, proses kenaikan jumlah wisatawan harus dilakukan secara hati-hati.
BACA JUGA:Menteri Kehutanan Resmi Batasi Kuota Wisatawan di TN Komodo Jadi 1.000 Orang Per Hari
BACA JUGA:Indonesia Kirim Komodo ke Jepang, Kerja Sama Konservasi dan Diplomasi Hijau Dimulai
“Belum bisa ya, kita pelan-pelan naiknya,” tambahnya.
Menanggapi permintaan tersebut, Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki menyatakan bahwa aspirasi tersebut akan dilaporkan terlebih dahulu kepada Menteri Kehutanan sebelum diambil keputusan resmi. Rohmat mengungkapkan bahwa dalam praktiknya, penyesuaian kuota sebenarnya sudah mulai dilakukan pada hari-hari tertentu.
“Dari tanggal 1 sampai 22 kemarin itu ada delapan hari yang kuotanya sudah kita naikkan, ada yang 1.100 hingga 1.300 orang,” jelas Rohmat.

Indonesia berencana mengirimkan komodo ke kebun binatang Jepang.--pinterest
Selain soal kuota, Rohmat memaparkan rencana pengembangan konservasi ex situ komodo di luar kawasan TN Komodo sebagai alternatif destinasi wisata. Upaya pelestarian di luar habitat asli ini bertujuan mencegah kepunahan komodo yang saat ini berstatus Endangered (terancam punah).
Beberapa lokasi yang sedang dikaji meliputi Taman Wisata Alam Riung 17 Pulau di Kabupaten Ngada, kawasan Golo Mori, serta Pulau Longos di Manggarai Barat.
BACA JUGA:KPK Desak Pemda Tindak Cepat Tambang Emas Ilegal Dekat Taman Nasional Komodo
BACA JUGA:Polda Jatim Bongkar Penyelundupan Komodo di Tanjung Perak, Enam Tersangka Diamankan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: